HUKUM

Jawaban Polisi Atas Permohonan Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

JAKARTA-koranmonitor | Pihak keluarga pasangan selebriti Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, mengajukan permohonan rehabilitasi kepada polisi.

Namun hingga kini polisi belum menerima permohonan secara tertulis dari keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

“Dari pengacara kemarin berbicara kepada kami akan mengajukan permintaan rehab ya. (Baru) secara lisan aja,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga dilansir dari detikcom, Sabtu (10/7/2021).

Polisi saat ini masih menunggu permohonan resmi dari keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Polisi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) jika surat permohonan rehabilitasi resmi diterima.

“Kalau memang nanti sudah diajukan kami akan koordinasi dengan assessment,” ujar Panjiyoga.

Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pasangan suami istri tersebut. Wa Ode menilai keduanya adalah korban.

Permohonan untuk rehabilitasi ini disebut telah disiapkan. Pengacara mengaku dalam waktu dekat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani assessment.

“Dalam hal ini insyaallah kami juga sudah mempersiapkan permohonan untuk mengajukan rehabilitasi, insyaallah dalam waktu dekat ini asesemen dapat dilakukan oleh pihak kepolisian,” ungkap pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7).

Sebagai korban, anak dan menantu dari Aburizal Bakrie ini dikatakan Wa Ode berhak mendapat pelayanan rehabilitasi. Menurut Wa Ode hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya,” sambungnya.

“Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau berdua dan siapa pun juga penyalah guna ini bisa kembali ke masyarakat,” ujar Wa ode.red/vh

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago