HUKUM

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,3 Juta Jiwa

koranmonitor – TANJUNG BALAI | Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Polda Sumut kembali mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Sat Polairud Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025), Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkapkan keberhasilan jajarannya bersama Polres Batubara, Polres Asahan, dan Polres Tanjung Balai dalam menindak 414 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Juni 2025, dengan total 548 tersangka diamankan.

Tak hanya menyasar pengedar lokal, pengungkapan ini juga menyentuh jaringan narkotika internasional, nasional, hingga pengedar yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM).

Barang bukti yang diamankan seperti 248,73 kg sabu, 32,30 kg ganja, 44.256 butir pil ekstasi, 899 gram kokain serta liquid vape mengandung metomidate sebanyak 5.393 buah.

“Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran gelap narkotika ini mencapai 1.381.117 jiwa, dengan nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp312,6 miliar,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dalam keterangannya.

Ia menegaskan, pengungkapan ini adalah wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara ke-79, Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Menjelang Hari Bhayangkara, kami tegaskan kembali, kami tidak akan pernah mundur dalam perang melawan narkoba. Ini bentuk bakti kami kepada masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami siap memproses setiap laporan dan menindak para pelaku kejahatan narkotika secara tegas dan tuntas. Jangan beri ruang bagi para perusak masa depan bangsa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang mencoba mengintervensi proses penegakan hukum.

“Upaya menghambat pemberantasan narkoba adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Kami tidak akan segan menindak setiap bentuk penghalangan hukum yang justru berpotensi melahirkan tindak pidana baru,” tegasnya lagi.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kapolres Tanjung Balai, Kapolres Asahan, dan Kapolres Batubara, serta rekan-rekan media yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam membangun opini publik yang sehat dan edukatif. KM-ded/Red

Fahmi -

Recent Posts

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tekankan Efisiensi dan Loyalitas Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…

56 tahun ago

Hakim PN Pancur Batu Didemo, Minta Preman yang Pukuli Pengendara dengan Batu Dihukum 3 Bulan

koranmonitor - PANCUR BATU |  Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Puji Ketegasan Gubernur Sumut: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…

56 tahun ago

27 Pengunjung Cafe Duku Indah di Kutalimbaru Positif Narkoba, Polda Sumut Temukan 141 Butir Ekstasi

koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…

56 tahun ago