HUKUM

JPU Kejati Sumut Baca Dakwaan Tiga Terdakwa Korupsi Jalan Silangit-Muara Anggaran Rp15,6 M

koranmonitor – MEDAN | Tiga terdakwa korupsi pembangunan Jalan Silangit- Muara yang merugikan negara Rp466 juta, Lindung Pitua Hasiholan Sihombing selaku Direktur PT Dinamala Mitra Lestari (DML), dan dua terdakwa lainnya mulai diadili di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (2/10/2023).

Terdakwa Lindung selaku rekanan dijerat pasal 2 dan 3 ayat (1) UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan terancam 15 tahun penjara

Sedangkan terdakwa Irganda Siburian selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, dan Horas Napitupulu selaku pengawas (Site Enginieer) PT. Multi Phi Beta juga dijerat pasal yang sama dalam berkas terpisah

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut David Tambunan diwakili Agustini membacakan surat dakwaan dihadapan Majelis Hakim diketuai Nelson Panjaitan

Diketahui, Tahun 2019 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Silangit – Muara, CS dengan anggaran dana sebesar Rp15.601.242.000.

Pekerjaan Pembangunan Silangit-Muara CS sepanjang 6,5 km yang dilaksanakan oleh LPHS (selaku Direktur PT. Dinamala Mitra Lestari), dimana Pejabat Pembuat Komitmen adalah IS, dan Konsultan Pengawas Ir. HN (selaku Pengawas Lapangan (Site Enginieer) PT. Multi Phi Beta).

Ternyata terjadi perubahan Kontrak/ addendum pada Pembangunan Jalan Jalan Silangit-Muara, CS dari sepanjang 6,5 km menjadi 4 km.

Berdasarkan Pemeriksaan Lapangan bersama-sama dengan Tim dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang dihadiri PPK, serta Kontraktor dan Konsultan Pengawas atas Pekerjaan Pembangunan jalan Silangit – Muara, Cs, bahwa Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) BPKP Sumut ditemukan kerugian negara Rp466.437.818. Sementara nilai proyek pembangunan Jalan Silangit-Muara menelan anggaran Rp15.601.242.000. KM-fah/red

admin

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago