Tiga terdakwa korupsi pembangunan jalan Silangit-Muara saat dititipkan di Rutan Klas I Medan
koranmonitor – MEDAN | Tiga terdakwa korupsi pembangunan Jalan Silangit- Muara yang merugikan negara Rp466 juta, Lindung Pitua Hasiholan Sihombing selaku Direktur PT Dinamala Mitra Lestari (DML), dan dua terdakwa lainnya mulai diadili di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (2/10/2023).
Terdakwa Lindung selaku rekanan dijerat pasal 2 dan 3 ayat (1) UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan terancam 15 tahun penjara
Sedangkan terdakwa Irganda Siburian selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, dan Horas Napitupulu selaku pengawas (Site Enginieer) PT. Multi Phi Beta juga dijerat pasal yang sama dalam berkas terpisah
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut David Tambunan diwakili Agustini membacakan surat dakwaan dihadapan Majelis Hakim diketuai Nelson Panjaitan
Diketahui, Tahun 2019 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Silangit – Muara, CS dengan anggaran dana sebesar Rp15.601.242.000.
Pekerjaan Pembangunan Silangit-Muara CS sepanjang 6,5 km yang dilaksanakan oleh LPHS (selaku Direktur PT. Dinamala Mitra Lestari), dimana Pejabat Pembuat Komitmen adalah IS, dan Konsultan Pengawas Ir. HN (selaku Pengawas Lapangan (Site Enginieer) PT. Multi Phi Beta).
Ternyata terjadi perubahan Kontrak/ addendum pada Pembangunan Jalan Jalan Silangit-Muara, CS dari sepanjang 6,5 km menjadi 4 km.
Berdasarkan Pemeriksaan Lapangan bersama-sama dengan Tim dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang dihadiri PPK, serta Kontraktor dan Konsultan Pengawas atas Pekerjaan Pembangunan jalan Silangit – Muara, Cs, bahwa Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) BPKP Sumut ditemukan kerugian negara Rp466.437.818. Sementara nilai proyek pembangunan Jalan Silangit-Muara menelan anggaran Rp15.601.242.000. KM-fah/red
koranmonitor - BELAWAN | Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dan menangkap 20 tersangka, selama pelaksanaan…
koranmonitor - LABUHAN BATU | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhan Batu, kembali mengungkap kasus…
koranmonitor - LABUHAN BATU | Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu kembali menunjukkan komitmennya, dalam anggota…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat menekan laju inflasi…
koranmonitor - BINJAI | Dalam waktu singkat Kejari Binjai melakukan penahanan terhadap Plt. Kadis PUTR…
koranmonitor - MEDAN | Pada perdagangan hari ini, pelaku pasar akan fokus pada rilis data cadangan…