HUKUM

Kajati Sumut: Jaksa Korban Pembacokan Tidak Pernah Menangani Perkara Atas Nama Pelaku

koranmonitor – MEDAN | Adanya dugaan yang menyampaikan bahwa jaksa korban pembacokan melakukan pemerasan terkait penanganan perkara, seperti yang dilontarkan tersangka APL alias Kepot terkait motif pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf TU Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat dalam keterangannya di berbagai media tidak benar.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/5/2025).

“Tuduhan bahwa jaksa atas nama Jhon Wesly Sinaga meminta uang atau imbalan, untuk mengamankan perkara pelaku, sama sekali tidak benar. Itu hanya alasan sepihak yang tidak punya dasar apa pun. Untuk kepastian motif dibalik pembacokan ini, tim kita sudah melakukan pendalaman,” papar Kasi Penkum.

Berdasarkan penelusuran internal dan data dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, lanjut Adre W Ginting bahwa Jaksa Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan APL alias Kepot sejak tahun 2013 hingga 2024.

“Nama Jhon Wesli tidak tercatat sebagai jaksa penuntut dalam perkara apa pun yang melibatkan APL. Jadi narasi yang dibangun seolah-olah tindakan pembacokan ada hubungannya dengan penanganan perkara, padahal itu tidak terbukti,” tandasnya.

Sebelumnya, APL yang diketahui merupakan salah satu pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) di Deli Serdang, ditangkap bersama rekannya SD alias Gallo kurang dari 24 jam setelah kejadian. APL disebut sebagai otak pelaku sekaligus perencana utama penyerangan, sementara Gallo bertindak sebagai eksekutor.

Kejadian itu sendiri terjadi pada Sabtu (24/5), sekitar pukul 13.15 WIB, di kebun sawit milik pribadi Jaksa Jhon Wesli yang berlokasi di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya diserang secara tiba-tiba oleh dua pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor, dan membawa senjata tajam dalam tas pancing.

“Kita sangat mengapreasiasi kecepatan Tim Tebas Subdit III/Jatanras Polda Sumut yang telah berhasil mengamankan dua tersangka pembacokan,” paparnya.

Terkait kondisi korban, lanjut Adre W Ginting saat ini sudah semakin membaik dan tetap dilakukan perawatan intensif oleh tim dokter rumah sakit. Untuk perkembangan selanjutnya terkait dengan penanganan perkara ini, lanjut Kasi Penkum akan segera diinformasikan. KM-fah/Red

koranmonitor

Recent Posts

Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Menkeu

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)…

56 tahun ago

Polres Labusel Ungkap 2 Jaringan Pengedar 408 Gram Sabu di Asam Jawa

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) mengungkap praktik peredaran…

56 tahun ago

Bus ALS Terguling dan Seruduk Warung di Jalinsum Labusel, 5 Penumpang Luka

koranmonitor -  LABUSEL | Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan…

56 tahun ago

Kinerja Kadispora Medan Dipertanyakan, Atlet dan Pegiat Olahraga Berprestasi Tak Dapat Perhatian

koranmonitor - MEDAN | Kinerja Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Medan, Tengku Chairunniza,…

56 tahun ago

Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib Sebagai Plt Kadis Perkim Sumut Gantikan Hasmirizal Lubis

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution resmi menunjuk Asisten Umum…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa untuk Tekan Inflasi

koranmonitor - MEDAN | Dalam upaya menekan harga cabai merah yang menjadi salah satu komoditas penyumbang…

56 tahun ago