HUKUM

Kalapas Cipinang Pecat Petugas Yang Terbukti Terlibat Narkoba

koranmonitor – JAKARTA | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, E P Prayer Manik membangun sinergi, dengan melakukan koordinasi bersama Polres Metro Jakarta Barat, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan pegawai Lapas Kelas I Cipinang, Kamis, (26/10/2023).

Ini bukti wujudkan komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Kebijakan itu diambil oleh Kepala Kalapas Kelas I Cipinang EP Prayer Manik. Dalam prakteknya, eks Kalapas Lubukpakam itu membangun sinergi dengan melakukan koordinasi bersama Polres Metro Jakarta Barat.

Hasilnya, jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pegawai Lapas Kelas I Cipinang, Kamis, (26/10/2023) berhasil diungkap.

“Tidak ada kata maaf kepada petugas yang terlibat narkoba. Kami akan pecat yang bersangkutan apabila terbukti terlibat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat,” tegas Prayer Manik.

Selain itu, lanjut dijelaskan eks Kalapas Narkotika Siantar ini, dalam pemberantasan narkotika, pihaknya juga akan membangun sinergi dengan APH lainnya.

“Hal itu bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan Warga Binaan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas,” jelas Prayer.

Kemudian, Prayer menegaskan, bahwa Ia berkomitmen penuh dan tidak main-main dengan deklarasi yang telah diucapkan yakni mewujudkan Lapas Kelas I Cipinang Bersinar.

“Jika ada dugaan keterlibatan petugas maupun warga binaan, pihaknya

dengan tangan terbuka akan mempersilahkan instansi terkait untuk memproses lebih lanjut dugaan tersebut,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari hal ini, Kalapas memerintahkan jajaranya untuk melakukan penggeledahan kamar hunian dan menyita barang-barang terlarang dan tidak semestinya berada di dalam kamar, seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Komitmen Zero Halinar ini tidak hanya berlaku bagi Warga Binaan saja, namun juga berlaku bagi seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas I Cipinang. Jika terbukti terlibat, sanksi berat pasti akan ditegakkan,” imbuhnya.

Langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, kata Prayer, di antaranya memperketat penjagaan dan melakukan razia rutin ke seluruh blok hunian, kontrol keliling, hingga penertiban jaringan listrik bekerja sama.

“Hal ini juga sebagai upaya Lapas Kelas I Cipinang dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba yang merupakan pelaksanaan 3 kunci Pemasyarakatan plus satu dan Back to Basics,” pungkasnya. KM-red

admin

Recent Posts

Stadion Utama Sumut Jadi Magnet Suporter di Penutupan Piala Kemerdekaan 2025, Bobby Nasution: Siap Gelar Laga Internasional Berikutnya

koranmonitor - DELI SERDANG | Laga penutup Piala Kemerdekaan 2025 berlangsung sukses dengan Stadion Utama…

3 jam ago

Mali U-17 Juara Piala Kemerdekaan 2025 Usai Kalahkan Indonesia 2-1

koranmonitor - DELI SERDANG | Timnas Mali U-17 berhasil mengangkat Piala Kemerdekaan 2025, usai mengalahkan…

16 jam ago

PELTI Sumut Gelar Rakerprov, Pelantikan Bersama hingga Kompetisi Tenis 19-22 Agustus

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pengprov PELTI) Sumatera Utara akan menggelar…

16 jam ago

Serahkan SK Dukungan di Musda Golkar Sumut ke DPP AMPG, Dedi : Kami Berharap Musa Rajekshah Memimpin Kembali

koranmonitor - MEDAN | DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut menyerahkan surat keputusan (SK)…

16 jam ago

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana

koranmonitor - MEDAN | Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80, perjuangan seorang warga Kota Tanjung Balai,…

18 jam ago

Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung istimewa, dengan…

19 jam ago