HUKUM

Kantor Bank Sumut di Kisaran Digeledah, Diduga Muluskan Kredit Fiktif PT Zamrud

koranmonitor – ASAHAN | Kejaksaan Negeri (Asahan) menggeledah Kantor Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran. Penggeledahan oleh tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Asahan terkait dugaan pemberian kredit fiktif oleh Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran terhadap PT-CV Zamrud.

Indikasinya setelah Kejari Asahan melakukan pengeledahan Kantor Bank Sumut dan menyegel Aset.

Penggeledahan Kantor Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu di Jalan Hos Cokrominoto No. 161, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dilakukan Kejari Asahan guna mencari alat bukti, pada 9 November 2023.

Kejari Asahan juga sudah menyegel sejumlah Aset PT Zamrud pada Jumat 3 November 2023, guna mempermudah penghitungan akan adanya kerugian keuangan negara.

Kejari Asahan masih melakukan upaya penyidikan untuk mencari dan menemukan minimal 2 alat bukti yang sah, serta dapat menentukan siapa pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Kajari Asahan lewat Kasi Intel Aguinaldo Marbun SH MH ketika dikonfirmasi, Senin (4/12/2023), menegaskan kalau untuk kerugian negara belum bisa dipastikan.

“Dan saksi saksi yang diperiksa itu sudah ranah tahap penyidikan. Pihaknya berjanji akan memberikan informasi terkait hal itu ke publik,” ujarnya.

Marbun menjelaskan, sesuai dengan penjelasan sebelumnya, saat ini penyidik sedang mencari 2 alat bukti, untuk menentukan siapa tersangkanya. “Artinya, untuk saat ini belun ada tersangkanya,” kata Marbun.

Untuk diketahui, penggeledahan Kantor Bank Sumut Cabang Pembantu Asahan dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Okto Samuel Silaen, SH, MH guna mencari dan mendapatkan dokumen atau surat-surat.

Surat dan dokumen sangat diperlukan karena ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang dilakukan terkait pemberian fasilitas Kredit oleh PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran terhadap PT-CV Zamrud.

Dalam pemberian kredit dimaksud ada yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.KM-tim

admin

Recent Posts

Ops Kancil Toba 2025,  Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan Sita 15 Motor

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil…

56 tahun ago

Dukung Pelatihan AI untuk Guru di Sumut, Bobby Nasution Harap Dorong Transformasi Pendidikan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung program pelatihan…

56 tahun ago

Aktivitas Toto Gelap Bermerek “NG” Marak di Medan dan Deli Serdang, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

koranmonitor - MEDAN | Meski Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gencar anggota berbagai bentuk…

56 tahun ago

Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah…

56 tahun ago

Demo di PT Universal Gloves di Patumbak Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pemukulan Diduga oleh Preman Bayaran

koranmonitor - PATUMBAK | Aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Jalan Besar…

56 tahun ago

Rico Waas Tekankan Program CSR BNCT Harus Berdampak Nyata bagi Warga Belawan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan agar program…

56 tahun ago