HUKUM

Kantornya Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana CSR BI, OJK Buka Suara

koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait penyidikan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Terkait penggeledahan, OJK menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

“OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” bunyi siaran pers tertulis pihak OJK kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor OJK dilakukan pada Kamis (19/12/2024). OJK mengaku akan mendukung tiap upaya penegakan hukum yang dijalankan KPK.

“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata Kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” ujar OJK.

“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” sambungnya.

Lebih lanjut pihak OJK memastikan penggeledahan yang dilakukan KPK tidak berdampak pada pelayanan mereka kepada publik.

“OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sector jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu. OJK akan trus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tulis OJK.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia. Tim penyidik KPK telah menggeledah salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus tersebut.

“KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta.

Tessa mengatakan penyidik menyita barang bukti elektronik serta dokumen surat. Sejumlah pihak segera diminta keterangan oleh penyidik KPK.

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa.

“Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambahnya. KMC

Fahmi -

Recent Posts

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tekankan Efisiensi dan Loyalitas Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…

56 tahun ago

Hakim PN Pancur Batu Didemo, Minta Preman yang Pukuli Pengendara dengan Batu Dihukum 3 Bulan

koranmonitor - PANCUR BATU |  Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Puji Ketegasan Gubernur Sumut: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…

56 tahun ago