HUKUM

Kantornya Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana CSR BI, OJK Buka Suara

koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait penyidikan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Terkait penggeledahan, OJK menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

“OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” bunyi siaran pers tertulis pihak OJK kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor OJK dilakukan pada Kamis (19/12/2024). OJK mengaku akan mendukung tiap upaya penegakan hukum yang dijalankan KPK.

“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata Kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” ujar OJK.

“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” sambungnya.

Lebih lanjut pihak OJK memastikan penggeledahan yang dilakukan KPK tidak berdampak pada pelayanan mereka kepada publik.

“OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sector jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu. OJK akan trus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tulis OJK.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia. Tim penyidik KPK telah menggeledah salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus tersebut.

“KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta.

Tessa mengatakan penyidik menyita barang bukti elektronik serta dokumen surat. Sejumlah pihak segera diminta keterangan oleh penyidik KPK.

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa.

“Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambahnya. KMC

koranmonitor

Recent Posts

Triwulan Akhir 2025, Bapenda Medan Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30 September…

56 tahun ago

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tidak Benar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…

56 tahun ago