MEDAN | Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan kapal kayu KM Karibia bermuatan 70 bungkus diduga berisi sabu dan 2 bungkus berisi pil ekstasi.
Dari penangkapan kapal tersebut petugas berhasil mengamankan 3 ABK kapal yang diduga anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia.
“Kapal KM Karibia dengan 3 orang ABK diamankan di periaran Lhoksukon , Aceh Utara, pada Selasa(14/1)dinihari,”kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, kepada wartawan, Selasa(15/1/2019).
Barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di temukan petugas di bawah kemudi kapal.
“Barang bukti tersebut di temukan di bawah kemudi oleh petugas,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka,70 bungkus sabu dan 2 bungkus pil ekstasi di bawa dari Malaysia dengan tujuan Aceh.

” 70 bungkus sabu dan 2 bungkus ektasi dibawa dari Malaysia dan diserah terimakan di tengah laut perbatasan malaysia dgn indonesia dari kapal ke kapal(ship to ship). kemudian dibawa kewilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia ,”ungkap Arman.
Penangkapan kapal bermuatan narkotika,berawal dari kecurigaan Satgas BNN dan Bea Cukai di menggelar patroli rutin di perairan laut Aceh.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan pelaku lainnya.red