HUKUM

Kasus Curanmor, Wanita Ini Ditangkap Petugas Polres Siantar di Persembunyian di Karo

koranmonitor – PEMATANGSIANTAR | Wanita bernama Juwita alias JLAS (26) ditangkap petugas Polres Pematangsiantar di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Kamis (3/4/2025) malam.

Tersangka Juwita merupakan tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar, menjelaskan penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian kenderaan sepeda motor Honda Beat, yang terjadi pada 9 Februari 2025 di Jalan Patuan Anggi, Pematangsiantar.

“Korban, Elfrida br. Hasibuan, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Siantar Timur pada 10 Februari 2025,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (4/4/2025).

Dalam penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka FH alias Kobe (32) pada 26 Februari 2025. Dari keterangan Kobe, diketahui ia melakukan pencurian bersama Juwita. Sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual di Kota Tebing Tinggi.

Setelah informasi keberadaan Juwita didapatkan, Tim Jatanras Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk langsung bergerak ke Tigapanah, Karo. Dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Tigapanah, Juwita berhasil ditangkap di Desa Tigapanah Gang Lau.

“Dari hasil interogasi, Juwita mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama FH alias Kobe,” tambah Iptu Sandi Riz Akbar.

Saat ini, Juwita telah ditahan di Mako Polres Pematangsiantar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

koranmonitor

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago