HUKUM

Kasus Pencurian Mobil, Polda Sumut Didesak Pasang Police Line

koranmonitor – MEDAN | Korban pencurian mobil Honda HRV BK 1334 DP di sebuah doorsmeer Jalan Jamin Ginting, Yessi Yulius meminta polisi untuk memasang garis polisi (police line) di lokasi tersebut.

Sebab pihaknya menduga, kasus hilangnya mobil yang ditaksir bernilai Rp360 juta itu, diketahui oleh pihak doorsmeer dan terencana.

Kuasa hukum korban Roni Prima Panggabean menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV yang didapatkannya, pada 25 Oktober malam, pihaknya melihat ada sejumlah orang berada di lokasi sebelum mobil itu dibawa pergi. Dari rekaman itu, menurutnya, diduga seperti ada transaksi antara orang-orang yang terekam.

“Setelah itu barulah mobil itu dibawa pergi. Sementara sebagian orang itu diduga turut pergi menggunakan mobil berwarna putih dan becak motor,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (25/11/2022) pagi

“Disini sudah ada pelakunya, ada yang mengantar, membuka pintu. Disini terstruktur, tersistematis. Dalam hal ini kami minta doorsmeer segera di polisi line,” tegasnya.

Roni menerangkan, kasus ini memang kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Namun sejauh ini, sambungnya, polisi belum ada menangkap pelakunya.

Oleh karena itu, sebutnya, pihaknya telah bersurat ke Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kabid Propam hingga Direktur Reskrimum Polda Sumut supaya lokasi jasa pencucian mobil itu digaris polisi.

Bahkan menurutnya, sudah sepantasnya aktivitas doorsmeer itu dibekukan sementara untuk mempermudah proses penyidikan hingga penetapan tersangka nantinya.

“Kami minta tindaklanjut tegas dengan cepat. Namun dalam hal ini kami meminta sebelum itu dilakukan segera police line, dibekukan di tempat kejadian tersebut,” imbuhnya.

Roni juga menduga adanya keterlibatan oknum, sehingga kasus yang dialami klaennya terkesan lamban penanganannya.

“Seharusnya dirkrimum, kanit, kasubdit, yang menangani perkara ini bertindak cepat dengan sudah melihat bukti video hilangnya mobil tersebut secara terang-terangan dan segera lakukan police line di lokasi kejadian, karena kami sangat khawatir dan tidak mau bakal ada korban berikutnya di Kota Medan, kami juga menduga ada oknum yg terlibat disini sehingga kasus ini lambat dalam penindakan,” tuturnya

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi menyatakan, jika penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Disinggung terkait permintaan pihak korban yang ingin dilakukan police line di lokasi kejadian, Hadi menyatakan, hal itu merupakan wewenang dari penyidik.

“Itu wewenang penyidik. Yang jelas kasusnya saat ini sedang dilakukan pendalaman,” ujarnya singkat.KM-red

admin

Recent Posts

Mali U-17 Juara Piala Kemerdekaan 2025 Usai Kalahkan Indonesia 2-1

koranmonitor - DELI SERDANG | Timnas Mali U-17 berhasil mengangkat Piala Kemerdekaan 2025, usai mengalahkan…

56 tahun ago

PELTI Sumut Gelar Rakerprov, Pelantikan Bersama hingga Kompetisi Tenis 19-22 Agustus

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pengprov PELTI) Sumatera Utara akan menggelar…

56 tahun ago

Serahkan SK Dukungan di Musda Golkar Sumut ke DPP AMPG, Dedi : Kami Berharap Musa Rajekshah Memimpin Kembali

koranmonitor - MEDAN | DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut menyerahkan surat keputusan (SK)…

56 tahun ago

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana

koranmonitor - MEDAN | Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80, perjuangan seorang warga Kota Tanjung Balai,…

56 tahun ago

Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung istimewa, dengan…

56 tahun ago

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

koranmonitor - MEDAN | Tim gabungan Polrestabes Medan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Lawpota di Kecamatan…

56 tahun ago