Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
koranmonitor – MEDAN | Polda Sumut terus melakukan pemeriksaan dan pengalaman kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dengan modus masuk taruna akademi polisi (Akpol).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka NW, penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, mencatat empat laporan polisi terhadap tersangka NW.
Atas hal itu, Polda Sumut membuka ruang pengaduan korban tersangka NW, guna mempermudah pemeriksaan perkara penipuan dan penggelapan tersebut.
“Ruang pengaduannya ada di SPKT Polda Sumut. Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (24/3/2024).
“Saat ini ada 4 LP yang terdata penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terkait perkara tersangka NW,” sambung Hadi.
Sebelumnya, Tim Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap wanita berinisial NW atas laporan dugaan Penipuan dan Penggelapan, dengan modus bisa memasukkan sebagai Taruna Akpol. Saat ini, NW menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Sumut. KM-fad/red
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama jajaran, telah…
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muham, menyampaikan…
koranmonitor - MEDAN | Presiden AS Donald Trump melayangkan surat kepada Gubernur Bank Sentral AS untuk…
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…