Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
koranmonitor – MEDAN | Polda Sumut terus melakukan pemeriksaan dan pengalaman kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dengan modus masuk taruna akademi polisi (Akpol).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka NW, penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, mencatat empat laporan polisi terhadap tersangka NW.
Atas hal itu, Polda Sumut membuka ruang pengaduan korban tersangka NW, guna mempermudah pemeriksaan perkara penipuan dan penggelapan tersebut.
“Ruang pengaduannya ada di SPKT Polda Sumut. Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (24/3/2024).
“Saat ini ada 4 LP yang terdata penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terkait perkara tersangka NW,” sambung Hadi.
Sebelumnya, Tim Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap wanita berinisial NW atas laporan dugaan Penipuan dan Penggelapan, dengan modus bisa memasukkan sebagai Taruna Akpol. Saat ini, NW menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Sumut. KM-fad/red
koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik "permainan proyek" dalam penyaluran bantuan pembangunan sekolah dasar (SD)…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pengedar sabu-sabu, yang…
koranmonitor - MEDAN | Sidang gugatan pesangon oleh mantan pekerja/karyawan PT Tri Adi Bersama (Anteraja) mulai…
koranmonitor - MEDAN | Dua personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polrestabes Medan telah diamankan…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah membentuk 1.160 pos keamanan lingkungan (poskamling), yang…
koranmonitor - MEDAN | Bank sentral AS atau The Fed memangkas besaran bunga acuannya sebanyak 25…