HUKUM

Kasus Tanah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Asahan

koranmonitor – ASAHAN | Polres Asahan menerima laporan oknum polisi diduga mafia tanah di Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, pada Kamis 7 Maret 2024.

Laporan 21 warga itu melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Hidayah & Partner. Laporan diterima dengan model pengaduan masyarakat (Dumas) oleh Kanit II SPKT Polres Asahan Aiptu Ridwan NRP 7707118.

“Iya. Sudah diterima Polres Asahan dumas dari warga Desa Rawa Sari, Dusun 7. Oknum polisi itu tugas di Polsek Bandar Pulau, namanya Aiptu Irianto Surbakti,” ucap Kuasa Hukum Siti Junaidah Hasibuan SH, SPd, Mkn, Sabtu (9/3/2024).

Menurut Siti, dokumen yang diserahkan ke Polres Asahan atas dugaan mafia tanah oknum polisi Aiptu Irianto Surbakti, yaitu 20 foto copy segel surat keterangan tanah, 21 foto copy sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dibuat berdasarkan keterangan palsu.

Kemudian, pernyataan Sugiarto, mantan petugas pertanian lapangan (PPL) tentang tanah dikelolah oleh kelompok masyarakat, dan pernyataan masyarakat atau memberikan kuasa kepada Sugiarto.

“Ada 21 SHM jadi miliknya Aiptu Irianto Surbakti bersama rekannya Benteng Surbakti di atas lahan 40 hektare yang sejak tahun 1987 ditempati, dikuasai, dikerjakan, oleh masyarakat Desa Rawa Sari,” bebernya.

“Karena 7 tahun tidak ada silang sengketa dengan pihak lain, pada tahun 1994, Kepala Desa Rawa Sari, Nurdin Panjaitan mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) kepada masyarakat berjumlah 21 orang,” sambung Siti.

Siti pun berharap Polres Asahan serius memproses laporan masyarakat Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, atas dugaan mafia tanah oknum polisi Aiptu Irianto bertugas di Polsek Bandar Pulau.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim AKP Rianto mengakui telah menerima laporan dumas dari masyarakat Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan, terhadap oknum polisi Aiptu Irianto Surbakti yang diduga menjadi mafia tanah, berjanji akan menindaklanjutinya.

“Ok,” jawab AKP Rianto menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp, dan laporan dumas inipun telah diketahui Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setyo Imam Effendi dan Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto. KM-red

admin

Recent Posts

Semarak Medan Digifest 2025: Edukasi Digital, Ekspresi Kreatif, dan Sinergi Bersama

koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…

56 tahun ago

Roni Prima Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK Terkait Dugaan Kriminalisasi

koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago

Pakaian Adat Mandailing, Wali Kota Medan Rico Waas Tampil Berwibawa di HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencuri perhatian saat…

56 tahun ago

Merah Putih Berkibar di Medan, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka Medan, Minggu (17/8/2025), untuk mengikuti upacara…

56 tahun ago

HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Gubernur, Wagub, dan Sekdaprov Sumut Kompak Pakai Baju Adat

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bukit Barisan

koranmonitor - MEDAN | Upacara Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik…

56 tahun ago