HUKUM

Kasus Tanah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Asahan

koranmonitor – ASAHAN | Polres Asahan menerima laporan oknum polisi diduga mafia tanah di Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, pada Kamis 7 Maret 2024.

Laporan 21 warga itu melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Hidayah & Partner. Laporan diterima dengan model pengaduan masyarakat (Dumas) oleh Kanit II SPKT Polres Asahan Aiptu Ridwan NRP 7707118.

“Iya. Sudah diterima Polres Asahan dumas dari warga Desa Rawa Sari, Dusun 7. Oknum polisi itu tugas di Polsek Bandar Pulau, namanya Aiptu Irianto Surbakti,” ucap Kuasa Hukum Siti Junaidah Hasibuan SH, SPd, Mkn, Sabtu (9/3/2024).

Menurut Siti, dokumen yang diserahkan ke Polres Asahan atas dugaan mafia tanah oknum polisi Aiptu Irianto Surbakti, yaitu 20 foto copy segel surat keterangan tanah, 21 foto copy sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dibuat berdasarkan keterangan palsu.

Kemudian, pernyataan Sugiarto, mantan petugas pertanian lapangan (PPL) tentang tanah dikelolah oleh kelompok masyarakat, dan pernyataan masyarakat atau memberikan kuasa kepada Sugiarto.

“Ada 21 SHM jadi miliknya Aiptu Irianto Surbakti bersama rekannya Benteng Surbakti di atas lahan 40 hektare yang sejak tahun 1987 ditempati, dikuasai, dikerjakan, oleh masyarakat Desa Rawa Sari,” bebernya.

“Karena 7 tahun tidak ada silang sengketa dengan pihak lain, pada tahun 1994, Kepala Desa Rawa Sari, Nurdin Panjaitan mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) kepada masyarakat berjumlah 21 orang,” sambung Siti.

Siti pun berharap Polres Asahan serius memproses laporan masyarakat Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, atas dugaan mafia tanah oknum polisi Aiptu Irianto bertugas di Polsek Bandar Pulau.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim AKP Rianto mengakui telah menerima laporan dumas dari masyarakat Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan, terhadap oknum polisi Aiptu Irianto Surbakti yang diduga menjadi mafia tanah, berjanji akan menindaklanjutinya.

“Ok,” jawab AKP Rianto menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp, dan laporan dumas inipun telah diketahui Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setyo Imam Effendi dan Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto. KM-red

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago