Tersangka NPWH alias EH ditahan Kejagung
koranmonitor – JAKARTA | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), menetapkan dan menahan NPWH alias EH.
Penahanan tersangka NPWH alias EH terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemufakatan jahat gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang, dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi, pada penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penetapan dan penahanan ini dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan saksi, tindakan penggeledahan dan penyitaan, akhirnya Tim Penyidik telah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai Tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, tersangka NPWH alias EH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 13 Oktober 2023 s/d 01 November 2023,” sebut Ketut Sumedana, Jumat (14/10/2024).
Dijelaskan, adapun peranan NPWH alias EH dalam perkara ini yaitu, telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar ± Rp15 miliar yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka GMS dan Tersangka IH melalui Sdr. IJ (staf Tersangka GMS).
Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. KMC/red
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menemui langsung perwakilan buruh…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya melantik dua direktur Badan Usaha…
koranmonitor - BALI | Insiden intimidasi terhadap sejumlah wartawan oleh oknum yang diduga anggota Polda…
koranmonitor - JAKARTA | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim,…
koranmonitor - JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial JH (44), warga…