Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 1.860 Butir Ekstasi dan 4.599 Gram Sabu
koranmonitor – BINJAI | Kejaksaan Negeri Binjak musnahkan Barang Bukti (BB), dan Rampasan Tindak Pidana Umum di areal parkir Kejari Binjai, di Jalan T. Amir Hamzah Binjai Utara, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan pemusnahan dihadiri Kajari Binjai Jufri Nasution, Kepala BNNK Binjai, Perwakilan dari Pemko Binjai, Kapolres Binjai diwakili oleh KBO, perwakilan Kasat Polres Binjai, para Kasi di Kejari Binjai.
Keterangan yang dihimpun, barang bukti dan rampasan yang dimusnahkan sebagai tindak Pidana umum berupa yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) periode Januari 2025 sebanyak 80 perkara.
Adapun perkara tersebut adalah berkas perkara Narkotika sebanyak 47 perkara dengan rincian BB Sabu sebanyak 4.599 gram, Ekstasi 1860 butir dan Ganja 11.049,26 gram. Serta barang bukti 17 perkara lainnya.
“Kegiatan pemusnahan ini adalah kegiatan rutin Kejari Binjai merupakan tindak lanjut tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada Kejari Binjai, ucap Kasi Intel Kejari Binjai J Noprianto. KM-Andy
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…