HUKUM

Kejari Medan Tahan Tiga Anggota PPK Medan Timur Kasus Gelembungkan Suara Caleg

koranmonitor – MEDAN | Tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, dalam kasus pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penahanan ketiganya dilakukan seusai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang bukti dari Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Medan, pada Rabu (8/5/2024).

” Benar kami telah menerima pelimpahan tahap II ketiga tersangka. Ketiga anggota PPK Medan Timur yang statusnya tersangka dan dilakukan penahanan yakni MRR (28), JM (48), dan ASBH (25),” sebut Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap SH MH ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/5/2024) malam.

Dalam kasus ini, tiga anggota PPK Medan Timur itu diduga melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024, dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu sebanyak 51 suara di Kecamatan Medan Timur.

“Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 520 Subs Pasal 532 Subs Pasal 535 Subs Pasal 551 Subs Pasal 505 UU RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU,” ujar mantan Asintel Kejati Banten itu.

Setelah tahap II, kata Muttaqin, JPU Kejari Medan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan selama sembilan hari ke depan yakni sejak 8 Mei 2024 sampai 16 Mei 2024.

“Selanjutnya, JPU akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Medan yang rencananya dilaksanakan pada Senin (13/5/2024),” pungkasnya. KM-tim

koranmonitor

Recent Posts

Harianja Ketua Ranting PP Desa Sumber Melati Diski Terpilih

koranmonitor - SUNGGAL | Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Ranting Pemuda Pancasila (PP) Desa Sumber Melati…

56 tahun ago

Milad Muhammadiyah ke-113, Rico Waas Dorong Sinergitas Wujudkan Kesejahteraan Bangsa

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Tabligh Akbar…

56 tahun ago

Ubah Medan Menjadi Kota Data! Langkah Strategis Rico Waas Diapresiasi Komisi Informasi Sumut

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan kembali mencuri perhatian. Langkah berani Pemko Medan meneken Pakta…

56 tahun ago

Maling Motor di Glugur Darat Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur…

56 tahun ago

Pemerintah Butuh 82,9 Juta Porsi Protein untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa program Makan…

56 tahun ago

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago