Bos Judi Online Apin BK alias Jonni di Kejari Medan
koranmonitor – MEDAN | Bos judi atas nama Apin BK alias Jonni, diserahkan penyidik Polda Sumut ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejati) Medan, Selasa (13/12/2022).
Penyerahan tersangka Apin BK alias Jonni merupakan pelimpahan tahap II. Saat di Kejari Medan, Apin BK mengenakan baju kaos merah bertuliskan ‘Tahanan dan didampingi tim penasihat hukumnya (PH)’.
Tampak juga beberapa petugas keamanan dengan senjata api laras panjang berjaga-jaga di salah satu ruangan JPU.
” Setelah berkas tahap II dinyatakan lengkap dan dapat diterima. Tersangka Apin BK kemudian dikembalikan ke RTP Polda Sumut, terkait guna pengembangan kasus lainnya yakni dugaan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” sebut Kajari Medan Wahyu Sabrudin melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Simon.
Diketahui tersangka Apin BK disangka dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 e dan 2 e KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.
Sebelumnya Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online milik Apin BK alias Jonni. Total aset ‘bos’ judi online Apin BK alias Jonni berjumlah Rp158 miliar.
Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deli Serdang, serta 23 Jet Ski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya milik Apin.
Sempat Buron & Komitmen Kapolri
Apin BK disebut-sebut ‘bos’ judi online asal Kota Medan itu sempat buron ke negeri jiran, Malaysia. Kerjasama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia pun membuahkan hasil. Tersangka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat malam (14/11/2022) lalu.
Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo mengatakan, penangkapan Apin BK merupakan komitmen Polri untuk memberantas judi online.
“Anggota telah kami kirim ke luar negeri, ke beberapa negara, dan Alhamdulillah malam hari ini Apin BK, berkat kerjasama police to police dengan teman-teman kita Diradja Malaysia, bisa kami bawa ke Tanah Air,” kata Kapolri Jenderal Listyo kepada wartawan.
Kapolri mengatakan personel yang menjemput Apin BK terdiri dari personel Hubinter Polri, Bareskrim Polri dan Polda Sumut. Adapun selanjutnya Apin BK akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
“Apin BK saat ini kami periksa dulu di Bareskrim, setelah nanti kami anggap cukup, tentunya Saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” katanya.KM-fad/red
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…