HUKUM

Kejati Terima Uang Korupsi Disbudparekraf Sumut Rp771 Juta Terkait Proyek Situs Benteng Putri Hijau

koranmonitorMEDAN | Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp771.759.583,37.

Uang kerugian negara yang dikembalikan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini melibatkan proyek belanja bahan bangunan dan konstruksi Tahun Anggaran 2022 di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (Disbudparekraf Sumut).

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting SH MH dalam keterangan persnya, Sabtu (11/1)2024) menyampaikan, uang tersebut diserahkan oleh perwakilan tersangka RS (Wakil Direktur CV Kenanga), yang merupakan rekanan proyek tersebut.

“Uang pengembalian kerugian keuangan negara ini telah disetor ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut,” ungkap Adre.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu JP selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RGM sebagai Konsultan Pengawas, dan RS yang merupakan pihak rekanan.

Proyek Tak Diselesaikan

Proyek bernilai kontrak Rp 3,37 miliar ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 817.008.240. Adre menjelaskan, proyek tersebut tidak diselesaikan tepat waktu dan mengalami dua kali adendum.

Selain itu, ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang menjadi salah satu penyebab kerugian negara.

“Ahli auditor Kejati Sumut telah menghitung kerugian negara akibat pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu tersebut,” tambah Adre.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KM-fah/red

Fahmi -

Recent Posts

Semarak Medan Digifest 2025: Edukasi Digital, Ekspresi Kreatif, dan Sinergi Bersama

koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…

56 tahun ago

Roni Prima Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK Terkait Dugaan Kriminalisasi

koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago

Pakaian Adat Mandailing, Wali Kota Medan Rico Waas Tampil Berwibawa di HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencuri perhatian saat…

56 tahun ago

Merah Putih Berkibar di Medan, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka Medan, Minggu (17/8/2025), untuk mengikuti upacara…

56 tahun ago

HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Gubernur, Wagub, dan Sekdaprov Sumut Kompak Pakai Baju Adat

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bukit Barisan

koranmonitor - MEDAN | Upacara Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik…

56 tahun ago