HUKUM

Kejati Terima Uang Korupsi Disbudparekraf Sumut Rp771 Juta Terkait Proyek Situs Benteng Putri Hijau

koranmonitorMEDAN | Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp771.759.583,37.

Uang kerugian negara yang dikembalikan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini melibatkan proyek belanja bahan bangunan dan konstruksi Tahun Anggaran 2022 di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (Disbudparekraf Sumut).

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting SH MH dalam keterangan persnya, Sabtu (11/1)2024) menyampaikan, uang tersebut diserahkan oleh perwakilan tersangka RS (Wakil Direktur CV Kenanga), yang merupakan rekanan proyek tersebut.

“Uang pengembalian kerugian keuangan negara ini telah disetor ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut,” ungkap Adre.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu JP selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RGM sebagai Konsultan Pengawas, dan RS yang merupakan pihak rekanan.

Proyek Tak Diselesaikan

Proyek bernilai kontrak Rp 3,37 miliar ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 817.008.240. Adre menjelaskan, proyek tersebut tidak diselesaikan tepat waktu dan mengalami dua kali adendum.

Selain itu, ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang menjadi salah satu penyebab kerugian negara.

“Ahli auditor Kejati Sumut telah menghitung kerugian negara akibat pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu tersebut,” tambah Adre.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago