HUKUM

Kejati Terima Uang Korupsi Disbudparekraf Sumut Rp771 Juta Terkait Proyek Situs Benteng Putri Hijau

koranmonitorMEDAN | Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp771.759.583,37.

Uang kerugian negara yang dikembalikan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini melibatkan proyek belanja bahan bangunan dan konstruksi Tahun Anggaran 2022 di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (Disbudparekraf Sumut).

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting SH MH dalam keterangan persnya, Sabtu (11/1)2024) menyampaikan, uang tersebut diserahkan oleh perwakilan tersangka RS (Wakil Direktur CV Kenanga), yang merupakan rekanan proyek tersebut.

“Uang pengembalian kerugian keuangan negara ini telah disetor ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut,” ungkap Adre.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu JP selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RGM sebagai Konsultan Pengawas, dan RS yang merupakan pihak rekanan.

Proyek Tak Diselesaikan

Proyek bernilai kontrak Rp 3,37 miliar ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 817.008.240. Adre menjelaskan, proyek tersebut tidak diselesaikan tepat waktu dan mengalami dua kali adendum.

Selain itu, ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang menjadi salah satu penyebab kerugian negara.

“Ahli auditor Kejati Sumut telah menghitung kerugian negara akibat pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu tersebut,” tambah Adre.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago