Kejatisu Geledah Kantor dan Dua Rumdis Direktur PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun

MEDAN-koranmonitor | Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menggeledah Kantor dan dua Rumah Dinas (Rumdis) Direktur PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun, Kamis (1/7/2021) sekira. pukul 09.00 Wib.

Penggeledahan tersebut terkait penanganan perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi, pada proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari program hibah air minum dengan total sebanyak 4637 sambungan. Itu terdiri dari 2.637 SR tahun 2019 dan sebanyak 2000 SR tahun 2018.

Selain itu adanya dugaan pemungutan liar dalam pemasangan SR kepada MBR yang dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.

” Tim penyidik melakukan penggeledahan di 2 lokasi yaitu, Kantor PDAM Tirta Lihou di Jalan Jon Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Dan, dua rumah dinas Direktur PDAM Tirta Lihou di komplek pegawai PDAM Tirta Lihou, Jalan Jon Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun,,” sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar dalam pers relis yang dikirimkan via WhatsApp, Kamis (1/7/2021).

Penggeledahan di Rumdis Direksi PDAM Tirta Silou

Dikatakan Sumanggar, penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan. Dan penggeledahan akan terus dilakukan penyidik.

” Hingga saat ini penggeledahan masih dilakukan. Dan dalam penyidikan digaan kotupsi ini, penyidik Kejati Sumut belum menetapkan tersangka. Sedangkan kerugian negara masih dilakukan penghitungan” sebut Sumanggar.

Sumanggar merincikan, adapun total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp 14.100.000.000. Diantaranya pada 2018 dana hibah senilai Rp 6.000.000.000, dan pada 2019 dana hibah senilai Rp 8.100.000.000.

” Pada penggeledahan, tim penyidik menemukan berkas-berkas yang penting terkait penanganan perkara di Rumdis PDAM Tirta Lihou. Atas dokumen yang ditemukan nanti penyidik akan mendalami sejauh mana peran Direktur Utama (Dirut), dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemasangan SR-MBR pada PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun,” ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Binjai.

admin

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago