Kejatisu Lamban, KPK Didesak Ambil Alih Dugaan Korupsi di Kab. Madina

oleh

MEDAN | Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (DPP IMA Tabagsel) menggelar unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (30/4/2019) siang.

Mereka menggelar aksi dengan menuding Kejatisu Lamban menangani dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). 

Dalam orasinya, mendesak Kejatisu segera mengumumkan tersangka yang terlibat korupsi dalam pembangunan mega proyek Tapian Siri-siri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) di Madina. Dugaan korupsi diindikasikan melibatkan Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution, mengingat Pemilu serentak telah usai. 

Selain itu,”pendemo meminta kepada KPK untuk mengambil alih kasus mega proyek yang diduga tidak serius ditangani Kejatisu. Alasan tersebut diungkapkan mereka karena menilai sengaja diperlambat untuk mengambil fee dari kasus ini, padahal kasus ini masih dalam pantauan KPK RI,” tegas Koordinator Aksi, Roy Ansori yang diamini rekan lainnya. 

Selain itu, massa ini juga meminta kepada Kapoldasu agar bekerja sama dengan pihak terkait karena proses penanganan kasus ini sudah berjalan 1,5 tahun lamanya. 

“IMA Tabagsel dalam hal ini meminta dengan tegas integritas Kejatisu sesuai dengan slogan Satya Adhi Wicaksana yang kami nilai hanya slogan belaka, makanya kami akan kawal terus kasus ini sehingga terhindar dari kongkalikong dan upaya pelemahan penyidikannya,” tandas Roy. 

Aksi massa ini diterima oleh Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian yang mengaku akan segera menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan. 

“Aspirasi kalian akan kami tindakanjuti, jadi tidak ada tebang pilih dalam suatu kasus, semua sama di mata hukum,” tegas Sumanggar.KM-apri