HUKUM

Kejatisu Serahkan Buronan Terpidana Stefen Agustinus ke Kejati NTT

MEDAN | Setelah Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), berhasil mengamankan Stefen Agustinus alias Ko Aven, Rabu (13/1/2021) di kediamannya Jalan Metal No. 34 Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Slanjutnya, Kamis (14/1/2021) buronan terpidana kasus perdagangan orang itu, diserahkan ke perwakilan Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diwakili Kasi A M Nur Eka Firdaus untuk selanjutnya menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Dalam konferensi pers penyerahan terpidana dari Kejatisu ke perwakilan Kejati NTT, Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan, penangkapan terhadap terpidana ini, atas dasar permohonan bantuan penangkapan dari Kepala Kejati NTT per tanggal 12 Januari 2021, kepada Tim Tabur Kejatisu.

“Sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung No. 2479K/PID.SUS.2017 Tanggal 31 Januari 2018 Terpidana melanggar pasal 48 ayat 1 UU NO. 21 Tahun 2007 Ttg Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Terpidana dijatuhi hukuman 7 (tujuh) tahun penjara, ” paparnya.

Perwakilan Kejati NTT, M Nur Eka Firdaus menyampaikan, dalam kasus ini ada 3 terpidananya, dua masih DPO dan Stefen Agustinus berhasil diamankan di Medan.

Setelah konferensi pers, terpidana langsung dibawa Tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk selanjutnya menjalani hukuman.KM-vh

admin

Recent Posts

Diperiksa Polisi soal Ijazah Jokowi, Abraham Samad Ungkap gegara Podcast

koranmonitor - JAKARTA | Mantan Ketua KPK Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam…

56 tahun ago

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Siap Diperiksa, Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

koranmonitor - JAKARTA | Nama mantan Ketua KPK, Abraham Samad, disebut akan diperiksa polisi terkait…

56 tahun ago

‎Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan Ditahan Kasus Korupsi Kredit, Ini Tanggapan Sekper

koranmonitor - MEDAN | Direksi PT Bank Sumut angkat bicara terkait penahanan Pimpinan PT Bank…

56 tahun ago

Gerebek Kos-Kosan di Medan, Tiga Wanita Asal Aceh  dan Pemasok Ekstasi Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Tiga wanita asal Provinsi Aceh diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes…

56 tahun ago

Bobby Nasution dan Kajati Sumut: Bahas Program Restorative Justice

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala…

56 tahun ago

Polda Sumut Tembak 2 Kurir Jaringan 10 Kg Sabu

koranmonitor - MEDAN | Dua pria jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu ditembak Direktorat Reserse Narkoba…

56 tahun ago