HUKUM

Keluarga Jokowi Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Ijazah Palsu

koranmonitor – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil perwakilan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pemanggilan itu terkait dengan aduan dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Kabar pemanggilan itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan. Dia mengatakan keluarga Jokowi akan memenuhi panggilan Bareskrim hari ini.

“Betul, kami akan ke Bareskrim pagi ini untuk memenuhi undangan Bareskrim,” kata Yakub saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Yakub belum membeberkan siapa keluarga Jokowi yang akan ke Bareskrim. Namun dia menyebut pihak keluarga akan turut membawa ijazah milik Jokowi untuk diserahkan kepada penyidik.

“Membawa ijazah Jokowi untuk dilakukan penyidikan,” ucap Yakub.

Diketahui, kasus dugaan ijazah palsu itu tengah diusut oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Sebelumnya Dittipidum bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri mendatangi Polresta Solo, untuk melakukan penyelidikan laporan keaslian ijazah Jokowi.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan selama 1 bulan terakhir. Proses penyelidikan dilakukan di Jogja dan Solo, untuk pembuktian keaslian ijazah SMA dan kuliah Jokowi.

“Kedatangan kami menguji beberapa pembanding, yaitu ijazah teman SMA dan kuliah (Jokowi). Nantinya kita akan uji secara scientific pembanding itu dengan ijazah yang dimiliki Pak Jokowi,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025).

Disebutkan, ada tujuh ijazah pembanding yang diperiksa di Labfor. Selain ijazah, sejumlah dokumen yang didalilkan oleh TPUA juga akan diuji secara forensik, baik itu foto, dokumen pendaftaran, hingga skripsi.

Selain itu, sebanyak 31 saksi juga sudah diperiksa. Yakni saksi dari pengadu, rektor, rekan SMA dan kuliah Jokowi, dan lainnya.

Djuhandhani menjelaskan, proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.

“Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur,” ucapnya.

Dia belum bisa memastikan kapan uji labfor akan keluar. Namun diharapkan uji labfor atas dokumen-dokumen tersebut bisa keluar secepatnya. KMC/dtc

Fahmi -

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Medan Digifest 2025 Dorong Perluasan QRIS Hingga Lintas Negara

koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan…

56 tahun ago