HUKUM

Kepala Desa Maju di Kabupaten Toba Ditangkap Kasus Peredaran Narkoba

koranmonitor – TOBA | Kepala Desa Maju, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba Ditangkap petugas Resnarkoba Polres Toba, karena terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Kepala Desa Maju berinisial IPB (35) ditangkap bersama 3 tersangka lainnya sebagai kaki tangan yakni, SYS (36), warga Desa Jonggi Manulus Kecamatan Parmaksian; FB (36), warga Desa Paindoan Kecamatan Balige; dan RAP (30), seorang pelajar asal Desa Sigumpar.

Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025 di lokasi dan waktu yang berbeda, namun dalam satu rangkaian pengungkapan kasus narkoba.

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Saragih, Kamis (19/6/2025) membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan, semua berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah kontrakan.

“Benar, keempat pelaku telah kita amankan. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal aktivitas transaksi narkoba di belakang rumah kontrakan di Tanjung Pasir, Desa Lumban Manurung Kecamatan Porsea,” ujar AKP Bungaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Toba memerintahkan Kasat Narkoba, untuk membentuk tim dan melakukan penyelidikan. Tim kemudian melakukan penyamaran (under cover buy) guna menangkap pelaku pertama.

“Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku pertama, SYS, di lokasi yang dilaporkan. Dari tangan kanannya, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu. Setelah diinterogasi di tempat, SYS mengungkap peran dan keberadaan ketiga rekannya,” jelasnya.

Informasi dari SYS mengarahkan polisi ke rumah IPB di Dusun I, Desa Maju, Kecamatan Sigumpar. Di lokasi tersebut, tim berhasil menemukan empat plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 50,21 gram.

Selain itu, polisi juga menyita plastik klip baru berbagai ukuran, satu timbangan elektrik, dua unit ponsel, serta satu SIM card.

“Pelaku IPB mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Bungaran.

Tak berhenti di situ, tim Satres Narkoba terus bergerak. Sekitar pukul 23.40 WIB, dua pelaku lainnya, FB dan RAP, ikut diamankan di pinggir Jalan Pasar Melintang, Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige. Dari tangan mereka, polisi menemukan satu paket sabu ukuran sedang dan tiga paket kecil.

“Barang bukti tersebut diakui milik masing-masing pelaku, dan diperoleh dari IPB,” tambah Bungaran.

Untuk ketiga pelaku lainnya, yakni SYS, FB, dan RAP, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik keterlibatan seorang kepala desa dalam peredaran narkoba di wilayah Toba. KM-fad/Red

koranmonitor

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago