HUKUM

Kepala MAN 1 Sergai Dinonaktifkan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

MEDAN-koranmonitor | Tersangkut dan dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual. Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berinisial FN diberhentikan sementara.

Pemberhentian sementara FN dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut). Dimana FN dilaporkan pegawai honorer MAN I Sergai berinidial Ye ke Polres Sergai, dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

“Selama pemberhentian sementara atau penonaktifan ini, Kanwil menunjuk Wakil Kepala MAN 1 Sergai sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala MAN 1 Sergai,” kata Kakanwil Kemenag Sumut melalui Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut, Erwin Dasopang.

Erwin mengatakan, terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh FN, Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenag telah melakukan pemeriksaan.

Begitu juga Polres Sergai yang menerima laporan tersebut masih memprosesnya. Namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum akan status yang bersangkutan.

Kepala MAN I Sergai buru-buru masuk mobil menghindari wartawan usai dimintai keterangan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Namun diakui Erwin, pihaknya merasa terganggu dengan bergulirnya kasus ini.
Karena itu, mereka berinisiatif mengambil kebijakan, untuk memberhentikan sementara FH dari jabatannya.

“Kita Plh kan sampai proses hukum selesai,” kata Erwin, menjawab wartawan, Jumat (23/7/2021).

Adapun yang ditunjuk sebagai Plh Kepala MAN 1 Sergai adalah Wakil Kepala MAN 1 Sergai bidang kesiswaan, Atika Ahraini.

Erwin menjelaskan, penonaktifan ini juga dilakukan demi memberi kesempatan kepada yang bersangkutan, untuk menghadapi proses hukum yang tengah bergulir saat ini. Bila nantinya tidak terbukti, maka yang bersangkutan akan dikembalikan jabatannya.

“Kalau tidak terbukti, kita akan kembalikan haknya,” jelasnya.

Menurut Erwin pasca merebaknya kabar kasus ini, ia mewakili Kakanwil Kemenag telah melihat langsung situasi di MAN 1 Sergai, dan bertemu para guru di madrasah dengan harapan mendinginkan suasana.

Mereka tak ingin kasus ini menimbulkan gejolak dan mengganggu proses belajar-mengajar di sana.

“Kemudian kita meminta untuk tidak lagi terkontaminasi bela A atau B. Kita minta untuk kembali seperti semula,” pungkasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh FN kepada Ye sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Sergai. Namun meski sudah dilaporkan sejak 17 September 2020, laporan korban yang diterima dalam LP Nomor STTLP/180/IX/2020/SU/RES SERGAI, ini masih mengambang.

Pelapor kemudian melaporkan Polres Sergai ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada 9 Juli lalu. Ombudsman yang menerima laporan pelapor kemudian melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, mulai dari Polres Sergai, FN, dan juga Kanwil Kemenag Sumut atas dugaan maladministrasi penundaan berlarut atas laporan pelapor.

FN telah memberikan klarifikasinya ke Ombudsman pada Kamis (22/7/2021) kemarin.KM-tim

admin

Recent Posts

IHSG dan Rupiah Bergerak Sideways Jelang Rilis Cadangan Devisa, Harga Emas Masih Menanjak

koranmonitor - MEDAN | Pada perdagangan hari ini, pelaku pasar akan fokus pada rilis data cadangan…

56 tahun ago

Ops Kancil Toba 2025,  Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan Sita 15 Motor

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil…

56 tahun ago

Dukung Pelatihan AI untuk Guru di Sumut, Bobby Nasution Harap Dorong Transformasi Pendidikan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung program pelatihan…

56 tahun ago

Aktivitas Toto Gelap Bermerek “NG” Marak di Medan dan Deli Serdang, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

koranmonitor - MEDAN | Meski Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gencar anggota berbagai bentuk…

56 tahun ago

Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah…

56 tahun ago

Demo di PT Universal Gloves di Patumbak Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pemukulan Diduga oleh Preman Bayaran

koranmonitor - PATUMBAK | Aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Jalan Besar…

56 tahun ago