HUKUM

Kerap Beraksi, Polsek Medan Baru Tembak Komplotan Curanmor

koranmonitor – MEDAN | Personel Polsek Medan Baru menangkap tiga pelaku komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), yang meresahkan warga. Dua diantaranya ditembak petugas pada kakinya.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, Jumat (9/8/2024) mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah Yanto alias Anto Keling (49) warga Jalan Binjai KM 91 Gang PGA, Kecamatan Medan Sunggal.

Kemudian, Farhan Ali Handoko alias Cecep (22) warga Jalan Komplek Ajalea, Kecamatan Medan Tembung, dan Yuda Yudiansah alias Yuda (28) warga Jalan Asrama Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Penangkapan bermula pada Rabu 7 Agustus 2024. Saat itu personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendeteksi seorang pria, yang dicurigai sebagai pelaku curanmor yang viral di Jalan Apotik Kimia Farma, Jalan Iskandar Muda Medan.

Kemudian dilakukan pembuntutan dan menangkap Yanto saat berdiri di pinggir Jalan Sei Mencirim Pondok, Kabupaten Deli Serdang. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah kunci T.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian motor bersama rekannya Farhan,” kata Kapolsek.

Personel lalu melakukan pengembangan untuk mencari pelaku Farhan. Setelah dipancing, Farhan datang ke Jalan Gatot Subroto pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.

“Personel langsung mengamankan Farhan yang sempat mencoba melarikan diri,” ujar Yayang.

Kedua pelaku mengaku sepeda motor hasil curian dijual kepada ke daerah Mencirim, dan Brayan kepada Yuda.

Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong SH MH dan Panit Reskrim, melakukan pengembangan mencari barang bukti dan berhasil mengamankan Yuda sebagai penadah motor curian tersebut.

“Yuda diamankan di Jalan Asrama 124, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis 8 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB,” ungkapnya.

Ketika menuju wilayah Brayan, pelaku Yanto dan Farhan melakukan perlawanan, sehingga personel memberikan tembakan peringatan ke udara.

“Serta memberi tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk perawatan medis,” ucap Kapolsek.

Kepada petugas, pelaku Yanto mengaku telah 9 kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Di mana lima diantaranya bersama Farhan.

“Sedangkan Yuda menerima sepeda motor curian dari pelaku Farhan sebanyak tiga, dan telah di jual kembali kepada Pipin di wilayah Padang Lawas (dalam pencarian),” katanya.

Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 milik pelaku, kunci T, 1 jaket, dua unit HP, 2 helm, 2 dompet dan satu tali pinggang. KM-fad/red

Fahmi -

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago