koranmonitor – MEDAN | Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi beraroma suap terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat Tahun 2023, Senin (16/6/2025) di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan berlangsung alot.
Giliran kelima terdakwa yakni mantan Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Eka Syahputra Depari selaku eks Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar (SD) Alek Sander, serta dua kepala sekolah di Langkat yakni Awaluddin dan Rohayu Ningsih (masing-masing berkas terpisah), saling bersaksi (saksi mahkota).
Dalam kesaksiannya, Awaluddin mengakui terang-terangan terkait dirinya yang mencari para guru honor yang mau diurus, untuk bisa lulus seleksi PPPK. Dia menjalankan perannya setelah diajak terdakwa Alek Sander.
Sedikitnya ada 33 guru honorer yang direkrut Awaluddin dengan nilai uang beragam, yakni mulai dari Rp35 juta sampai Rp70 juta. Setelah uang diterima, Awaluddin memberikan sejumlah uang dengan nilai beragam kepada para kepala sekolah yang merekomendasikan guru honorer yang mau diurus. Selanjutnya Awaluddin menyetorkannya ke Alek Sander.
Kemudian dalam kesaksian terpisah, Alek Sander mengakui keterangan Awaluddin. Namun terdakwa Saiful Abdi membantah pernyataan Alek Sander dengan mengatakan dirinya tidak pernah memerintahkan Alek Sander, untuk mencari guru honorer guna diurus dalam seleksi PPPK.
Bahkan Saiful Abdi pun tidak tahu menahu mengenai keterangan Alek Sander yang mengatakan, uang dibawa kemudian diletakkan di teras rumah Saiful.
Fakta menarik terungkap di persidangan, sejak mengawali persidangan, baik majelis hakim diketuai M Nazir, tim JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan juga para penasihat hukum (PH) mencecar Alek Sander atas keterangannya yang berubah-ubah.
Bahkan sejak mulai dari proses pemeriksaan di kepolisian. Alek Sander sampai 3 kali merubah keterangannya saat menjalani pemeriksaan di Poldasu.
Merasa Iba
Berbeda jauh dengan keterangan Rohayu Ningsih. Dia langsung mengaku terjerat dalam perkara ini, hanya karena merasa iba dengan guru-guru honor yang kebanyakan adalah bawahannya.
“Saya ini kan kepala sekolah pak. Jadi guru-guru honor itu sudah seperti anak saya sendiri. Mereka sangat dekat dengan saya. Mereka yang mendesak – desak saya untuk dibantu dalam proses seleksi PPPK itu Yang Mulia. Karena saya kasihan, saya bilang akan saya coba bantu,” kenang Rohayu.
Dijelaskannya, bukan dirinya yang mencari-cari peserta untuk dibantu. Tetapi para guru honorer tersebut yang menemuinya dan meminta dibantu, dicarikan jalan supaya bisa lulus.
Bahkan nilai uang yang rata-rata Rp45 juta tersebut, adalah hasil kesepakatan dan inisiatif para guru honor.
“Saya bilang, ya udah saya coba cari jalan ya? Tapi karena takut, uang itu cuma saya simpan di rekening tabungan saya. Jadi begitu saya tahu tidak lulus, saya pulangkan uangnya,” akunya seraya memastikan dirinya tidak ada mengurus ke siapa pun. Ibarat pepatah, ‘Seperti menembak di atas kuda’.
M Nazir melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari saling bersaksi dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat ahli dari JPU.
Fakta Sebenarnya
Sementara usai persidangan, Jonson Sibarani selaku Ketua Tim PH terdakwa Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari menyayangkan Alek Sander yang terkesan enggan mengungkapkan fakta sebenarnya di persidangan.
“Sampai 3 kali pula mengubah keterangannya di penyidik. Katanya (Alek Sander) pula uangnya diletakkan di teras rumah klien kami, Saiful Abdi . Jadi, selentingan terdengar, Alek Sander diduga mengalami ketakutan karena ada kekuatan besar yang memaksanya untuk menyeret sejumlah pihak ke dalam perkara ini.
Namun fakta terungkap di persidangan, sampai hari ini tak satu pun saksi maupun terdakwa lainnya yang menerangkan uang yang dikutip dari para guru honorer sampai ke tangan Saiful Abdi. Apalagi ke tangan Eka Syahputra Depari?” pungkas Jonson didampingi Togar Lubis. KM-fah/Red
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…