HUKUM

Ketua DPRD Sumut Adukan Salah Satu Pimpinan Dewan Deli Serdang ke Poldasu, Dugaan Pencemaran Nama Baik

koranmonitor – MEDAN | Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus SH M.Kn resmi membuat pengaduan ke Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), dugaan pencemaran nama baik, Kamis (14/8).

Laporan Erni Ariyanti ke Polda Sumut terkait pencemaran nama baik di media sosial Instagram dengan nomor: STTLP/B/ 1330 / VIII /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Agustus 2025.

Langkah itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya melalui komentar salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, HS, di akun media sosial Instagram.

Awalnya diketahui, terbitnya pemberitaan di salah satu media online yang diposting ke Instagram, sehingga muncul pernyataan oknum tertentu termasuk HS yang dinilai merugikan dirinya sendiri maupun kelembagaan DPRD Sumut.

Erni Ariyanti, Jumat (15/8) mengatakan, dirinya melaporkan UU ITE dan Pasal 315 KUHPidana tersebut dibuat untuk menegakkan keadilan, sekaligus memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak menyebarkan informasi luas tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saya datang ke Polda Sumut sebagai warga negara yang taat hukum. Semua orang berhak membela nama baik,” sebutnya.

Saat melakukan pengaduan, ia membawa sejumlah dokumen dan bukti yang diyakini cukup kuat untuk ditindaklanjuti penyidikan.

“Saya meminta pihak kepolisian bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani pencemaran nama dengan baik,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan pada sejumlah wartawan membenarkan adanya pengaduan tersebut. Dia menyebut laporan Ketua DPRD Sumut akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik.

“Kami akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku. Semua laporan masyarakat, apalagi pejabat publik, pasti kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Dugaan kasus pencemaran nama baik menjadi perhatian publik, karena melibatkan pucuk pimpinan legislatif di Sumut.

Sejumlah pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak mengganggu kinerja DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, serta pengawasan pemerintah daerah. KMC

Fahmi -

Recent Posts

BBTNKS Catat 133 Orang Pendaki Rayakan HUT RI di Puncak Gunung Kerinci

koranmonitor - KERINCI | Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, sebanyak 133 orang…

3 jam ago

Final Piala Kemerdekaan 2025: Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Vs Mali

koranmonitor - MEDAN | Timnas Indonesia U-17 bakal melawan Timnas Mali U-17 di Piala Kemerdekaan…

3 jam ago

Ketua DPRD Sumut Dinilai Belum Dewasa Berpolitik: Pemimpin itu Harusnya Menyelesaikan Masalah, Bukan Cipta Kondisi

koranmonitor - MEDAN | Kedewasaan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam berpolitik dinilai belum…

4 jam ago

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

15 jam ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

15 jam ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

18 jam ago