
koranmonitor – MEDAN | Maraknya peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI.
Itu disampaikan saat Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/8/2025).
Kunker itu dalam rangka membahas penegakan hukum di Sumut.
“Dengan kompaknya forkopimda di Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dapat diikuti forkopimda lainnya untuk menindak para pelaku narkoba,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut, Pemprov Sumut, Kejaksaan dan Kodam I Bukit Barisan dalam penegakan hukum pemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“DPR mengapresiasi Forkopimda Sumut dalam penegakan hukum memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ini menjadi contoh baik di Indonesia,” ujarnya didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Dia mengungkapkan, Komisi III DPR RI juga menyoroti peredaran narkoba di Sumatera Utara, karena berdampak dapat merusak generasi muda di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI melalui Satgas pemberantasan narkoba dan premanisme menyatakan turut menyoroti peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kementerian Polhukam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, mengatakan baru saja menggelar rapat dengan pemerintah daerah, polisi dan TNI.
Diungkapkan, dalam rapat itu membahas langkah-langkah yang dilakukan forum kordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam penanggulangan masalah narkoba, dan organisasi masyarakat (ormas) terafiliasi premanisme.
“Tentunya dalam penanganan ini juga kami menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumut khususnya gubernur bersama Pangdam 1 Bukit Barisan, Polda Sumut beserta jajaran yang sudah melakukan langkah-langkah strategis dalam penanggulangan permasalahan narkoba maupun ormas yang terafiliasi dengan premanisme,” pungkasnya. -ded/Red