HUKUM

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu

koranmonitor – LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) terus membuktikan komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam lokasi terpisah, dua pengedar sabu berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika dengan total berat bruto 5,55 gram.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Sahat M Lumban Gaol menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial APNP alias Andre (24), warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Tersangka ditangkap di kawasan Simpang Karo, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel pada Kamis (24/7/2025) sekira pukul 23.30 WIB.

“Dari tangan tersangka disita 1 plastik klip sabu seberat 1,13 gram disembunyikan dalam kotak rokok,” terang Kapolres Labusel, Rabu (30/7/2025).

Selain itu, polisi juga menyita 1 unit handphone (HP) dan sepeda motor Honda Supra hitam.

“Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Aseng, yang kini masih dalam pengejaran (DPO),” ungkap AKBP Aditya.

Selanjutnya, pada Senin (28/7/2025) pukul 19.00 WIB, Satresnarkoba Polres Labusel juga berhasil menangkap seorang pria berinisial AN alias Ucok (30), warga Desa Bom Sisumut, Kecamatan Kota Pinang.

“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di daerah tersebut,” katanya.

Dari penggeledahan, di tangan tersangka ditemukan 6 plastik klip sabu berat total 4,42 gram, 1 bong, pipet sekop, dan 1 unit HP. Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan tersangka dalam kotak rokok dibungkus tisu putih.

“Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya,” sebutnya.

Terkait keberhasilan itu, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi melalui kanal Dumas Presisi.

“Kami tidak akan mentolerir pelaku-pelaku yang merusak generasi muda melalui narkoba. Ini adalah bentuk konsistensi kami menindak setiap laporan yang masuk,” tegas Kapolres Labusel.

Sementara, Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel,AKP Sahat M Lumban Gaol menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang ada.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemasok barang haram ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKP Sahat.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labusel untuk proses penyidikan lebih lanjut. KM-ded/Red

Fahmi -

Recent Posts

MAKI Kritik PPATK Mau Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan: Melanggar Hukum

koranmonitor - JAKARTA | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras kebijakan Pusat Pelaporan dan…

56 tahun ago

BERITA DUKA. Mantan Menag Suryadarma Ali Meninggal Dunia

koranmonitor - JAKARTA | Mantan Menteri (Menang) Agama RI periode 2009-2014 Suryadharma Ali meninggal dunia,…

56 tahun ago

Tinjau Kampung Nelayan Indah, Rico Waas Langsung Tanggapi Keluhan Warga soal Air dan Infrastruktur

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung kawasan Kampung…

56 tahun ago

Workshop Branding dan Fotografi, Rico Waas: Keterampilan Mengemas Konten Medsos Dekatkan Pemerintah dengan Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya keterampilan dalam mengemas…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Buka Diktukba 2025-2026: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

koranmonitor - LANGKAT | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin upacara…

56 tahun ago

Pria Asal Medan Sunggal Ketangkap Jual Sabu di Padang Cermin

koranmonitor - BINJAI | Pria asal jalan Tanjung Balai, Sunggal Kanan, Kecamatan Medan Sunggal, di…

56 tahun ago