HUKUM

Kooperatif, Mardani H Maming Hadir Sebagai Saksi Dipersidangan Korupsi Mantan Kadis ESDM

koranmonitor – RIAU | Mantan Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H Maming bertindak kooperatif, dengan hadir secara online dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin Senin (18/4/2022) malam.

Mardani hadir secara online pada persidangan dengan terdakwa mantan Kadis ESDM Pemkab Tanah Bumbu Dwidjono, karena saat ini sedang berada di Singapura menghadiri kegiatan HIPMI.

Untuk diketahui, Dwidjono didakwa atas kasus korupsi peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dijelaskan Kuasa Hukum Mardani, Irfan Idham, Mardani hadir sebagai saksi bersama tiga saksi lainnya. Namun hakim yang memeriksa identitas saksi menginginkan agar Mardani hadir secara offline.

“Pak Mardani sedang di Singapura. Kami hadir sebagai saksi secara online juga sudah koordinasi dengan kejaksaan dan diizinkan. Dan ini dibenarkan, terlebih pada sidang sebelumnya juga boleh secara online. Mengingat kesibukan Pak Mardani maka kami pilih opsi hadir di persidangan secara online,” papar Irfan.

Ditambahkan Irfan, Mardani juga telah menandatangani Berita Acara di bawah sumpah saat pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, dalam penyidikan kasus tersebut di Kejagung.

“Berdasarkan pasal 119 Jo. pasal 179 KUHAP Bapak Mardani telah menyatakan keterangan yang sebenar-benarnya,” lanjut Irfan.

“Kami juga perlu menyampaikan kepada publik bahwa Bapak Mardani sama sekali tidak mengetahui apalagi sampai menerima aliran dari dugaan gratifikasi Bapak Dwidjono,” pungkas Irfan.KM-red

admin

Recent Posts

Jelang Keputusan Bank Indonesia, Rupiah Terpantau Cenderung Melemah

koranmonitor - MEDAN | Pengamat Keuangan Sumut Gunawan Benjamin mengatakan, Bank Indonesia akan memutuskan kebijakan…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Bobby Nasution Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan…

56 tahun ago

Kesbangpol Binjai Diduga Main Mata! SK Mati Hanya Alasan Klasik

koranmonitor - BINJAI | Skandal di tubuh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Binjai…

56 tahun ago

Waka Polda Sumut Pimpin Latihan Penanganan Unjuk Rasa Humanis : Fasilitasi Aspirasi Massa

koranmonitor - MEDAN | Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana memimpin langsung latihan penanganan…

56 tahun ago

Polda Sumut Rehabilitasi 1.126 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres jajaran mengajukan rehabilitasi terhadap…

56 tahun ago

Sedan Terguling di Jalan Putri Hijau, Dikemudikan Seorang Wanita

koranmonitor - MEDAN | Satu unit mobil sedan berwarna silver dengan nomor polisi BK 1527 OD…

56 tahun ago