HUKUM

Korban Amputasi Kaki Laporkan RS Mitra Sejati ke Polda Sumut, Julita : Saya Tak Bisa Lagi Bantu Suami Mencari Nafkah

koranmonitor – MEDAN | Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti dan massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deli Serdang (JPMD), menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (24/3/2025).

Mereka mendesak agar pihak Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malapraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dengan nomor register Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

“Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta izin RS Mitra Sejati juga dicabut,” ujar pengacara korban, Hans Silalahi SH MH.

Menurut dia, seharusnya sebelum ada tindakan medis, ada persetujuan dari pasien atau keluarga.

“Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien,” ujarnya.

Dikatakan Hans, kliennya sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, malah kaki kanannya yang diamputasi.

Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, dirinya tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah.

“Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan,” sebutnya.

Massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Matualesi Sitepu, menyampaikan yang menangani kasus dugaan tindak malapraktik ini adalah Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut. KM-ded/red

Fahmi -

Recent Posts

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

56 tahun ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

56 tahun ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago