JAKARTA | Ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pantauan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020), Joko keluar pada pukul 20.43 WIB.
Joko keluar dengan tangan diborgol, dengan membawa map warna biru dan mengenakan rompi tahanan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tadi, dari pengumpulan alat bukti, ditetapkan satu tersangka, JHT,” kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono.
Joko juga langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
“Dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” sebut Hari.
Joko keluar dari Gedung Kejagung tanpa memberikan komentar apapun kepada wartawan. Dia hanya menunduk sambil berjalan menuju ke mobil tahan.
Joko ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini sebagai saksi. Ada lima orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini.
Para saksi yang diperiksa pada hari ini sebagai berikut:
1. Retno Sianny Dewi (Komisaris PT. Dinas Sekuritas tahun 2012)
2. Moudy Mangkey
3. Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra)
4. Rina mariatna (Sekretaris Pribadi tersangka Benny Tjokrosaputro)
5. Mohammad Paris
6. Ericka Fretisya Quenda (Maybank Asset Management).KM-red
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…
koranmonitor - MEDAN | Dukungan besar terus mengalir kepada Syaifullah sebagai calon Ketua Forum Wartawan Pemprov…
koranmonitor - Binjai | Suasana haru menyelimuti RSUD Djoelham Binjai. Keluarga Atmini alias Dewi (32),…
koranmonitor - MEDAN | Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut…
koranmonitor - MEDAN | Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat kembali melakukan unjuk rasa di…
koranmonitor - MEDAN | Sengketa lahan di Jalan Sei Belutu No. 62, Kelurahan Tanjung Rejo,…