HUKUM

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2024.

KPK berjanji secepatnya akan mengumumkan tersangka dalam kasus ini.

“Secepatnya (akan dilakukan penetapan tersangka). Jadi nanti kita lihat perkembangan dari proses penyidikan ini, pemeriksaan, permintaan keterangan kepada para pihak juga sudah dilakukan sejak tahap penyelidikan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Budi menyebut KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus ini. Ada sejumlah barang yang disita dari penggeledahan itu seperti dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset.

“Dalam sprindik (surat perintah penyidikan) umum, setelah itu juga ditindaklanjuti dengan rangkaian penggeledahan yang tentu dari penggeledahan,” ungkapnya.

“Semuanya nanti akan didalami, termasuk BBE nanti akan dibuka informasi-informasi yang terkait dengan perkara ini,” tambahnya.

KPK juga menyebut akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Namun KPK belum membeberkan kapan waktunya.

“Secepatnya nanti akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik,” sebutnya.

Duduk Perkara Kasus Kuota Haji
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Yaqut telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

Pangkal masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8). KMC/dtc

koranmonitor

Recent Posts

Perayaan HUT ke-80 TNI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut TNI Berkontribusi Besar Jaga Kondusivitas

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

56 tahun ago

Wujudkan Medan Terang Benderang, Pemasangan dan Perawatan Dilakukan Dishub di 95.369 Titik LPJU

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mencatat dari Januari hingga September 2025,…

56 tahun ago

Dengar Keluhan Masyarakat, Rico Waas: Permasalahan Banjir di Mabar Hilir Jadi Perhatian Khusus Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…

56 tahun ago

3 Bandar Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Jalan Binjai-Kuala

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…

56 tahun ago

Bandar Sabu Jalan Teratai Binjai Utara Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar…

56 tahun ago

Iran Eksekusi Mati 6 Anggota Kelompok Teroris

koranmonitor - IRAN | Pengadilan Iran mengatakan bahwa mereka telah mengeksekusi mati enam anggota kelompok…

56 tahun ago