HUKUM

KPK Mulai Pemanggilan Saksi Kasus Proyek Pembangunan Jalan di Sumut

koranmonitor – JAKARTA | Pemanggilan saksi mulai dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (7/7/2025) mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan saksi dengan inisial GRT, aparatur sipil negara (ASN).

“Penyidik melakukan pemeriksaan untuk GRT bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” sebut Budi.

Informasi yang dihimpun, saksi GRT merupakan seorang ASN bernama Gustav Reynold Tampubolon.

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES).

Selanjutnya, PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.

Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap.

Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto. KMC/ant

Fahmi -

Recent Posts

Bermula Laka Lantas, Pemilik Ratusan Butir Obat dan Narkoba Diamankan Brimob

koranmonitor - MEDAN | Personel Brimob Polda Sumut mengamankan seorang pria diduga pengguna dan pemilik…

56 tahun ago

Polda Sumut Sanksi Tegas Kasi Propam Polres Tapsel, Buntut Viral Mobil Dinas Dipakai Anak

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas…

56 tahun ago

Pemko Medan dan DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan Atas Perda No 3 Tahun 2014

koranmonitor - MEDAN |  Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan melanjutkan pembahasan Ranperda…

56 tahun ago

Pria Ini Berfoya dengan Pacar dari Uang Hasil Maling iPhone

koranmonitor - MEDAN | Kelvin Syahputra ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur, karena mencuri…

56 tahun ago

Dikemudikan Remaja 16 Tahun, Mobil Dinas Kasi Propam Polres Tapsel Serempet Mobil Warga

koranmonitor - MEDAN | Mobil dinas Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menabrak mobil warga ketika…

56 tahun ago

2026, Kejagung Usul Tambah Anggaran Rp18,5 Triliun

koranmonitor - JAKARTA | Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung)…

56 tahun ago