HUKUM

KPK Periksa 2 Petinggi Lembaga Survei Politik Indikator dan Poltracking

koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua petinggi lembaga survei politik, dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini melibatkan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang juga anggota DPR Fraksi NasDem.

Dua petinggi lembaga survei politik yang diperiksa antara lain Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat, serta Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia Erma Yusriani.

“Saksi hadir (Senin 26/6/2024). Diperiksa di antaranya pendalaman soal aliran uang diantaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya,” ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).

Dua petinggi lembaga survei tersebut masuk dalam daftar saksi yang dimintai keterangan oleh KPK.

Saksi lain yang diperiksa KPK adalah Direktur Utama PT Timbul Jaya Karya Utama, Lim Nye Hien; Direktur PT Roading Multi Makmur Indonesia atau Komisaris PT Timbul Jaya Karya Utama, Hendri.

KPK juga memeriksa Direktur CV Mentari, Marzuki Karim; Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah, Christine; dan Sales Executive Kalawa Boulevard (PT Bersama Satmaka Cipta), Yunita dan seorang dokter bernama Niksen S Bahat.

Semuanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai penerimaan suap di lingkungan Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah untuk tersangka Ben Brahim S Bahat.

KPK menyebut Ben dan Ary diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar dua lembaga survei nasional.

Menurut KPK, Ben dan Ary menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang dan suap.

“Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB [Ben Brahim] dan AE [Ary Egahni] sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional,” jelas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Ben sebagai Bupati Kapuas juga diduga menerima fasilitas dan uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Kapuas, termasuk dari pihak swasta. Sementara itu, KPK menduga Ary aktif untuk ikut campur dalam proses pemerintahan.

Satu di antaranya dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian sejumlah uang dan barang mewah.

Tak hanya itu, Ben diduga juga menerima suap dari pihak swasta terkait izin lokasi perkebunan.

“Fasilitas dan uang digunakan untuk operasional pemilihan calon Bupati Kapuas dan Gubernur Kalteng termasuk pemilihan anggota legislatif yang diikuti istrinya tahun 2019,” tutur Johanis.

Atas perbuatannya, Ben dan Ary disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Belum ada keterangan dari PT Indikator Politik Indonesia dan PT Poltracking Indonesia terkait pemeriksaan KPK ini. CNN Indonesia masih berupaya menghubungi keduanya.KMC
Sumber: cnnindonesia

admin

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago