HUKUM

KPK Periksa Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, Terseret Kasus Korupsi Topan Ginting

koranmonitor – MEDAN | Terseret kasus korupsi yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting. Eks Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi dipanggil, dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Juri Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (25/7/2025) membenarkan Pemeriksaan AKBP Yasir Ahmadi. Dikatakannya, pemeriksaan AKBP Yasir Ahmadi dalam rangkaian penyidikan terbaru.

Budi juga menambahkan proses pemeriksaan terhadap AKBP Yasir Ahmadi ini mendapat dukungan penuh dari pihak Polri. “Pihak Polri juga mendukung proses ini,” kata Budi Prasetyo.

Saat ini, AKBP Yasir Ahmadi menjabat sebagai Kabag RBP Rorena Polda Sumut. Ia dimutasi dari posisi Kapolres Tapsel ke jabatan sekarang berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/1423/VI/KEP/2025 tertanggal 24 Juni 2025.

Dalam kasus yang sama, KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk istri Topan Ginting, Isabella, serta mantan Pj Sekda Sumut, Effendy Pohan, dan saksi-saksi lainnya.

Informasinya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara terkait kasus ini.

Kelima tersangka tersebut adalah, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Heliyanto (HEL), PPK pada Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG, M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

Para tersangka ini diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel senilai Rp96 miliar dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.

Saat OTT, KPK menyita uang tunai sebesar Rp231 juta. Namun, jumlah tersebut hanyalah sisa dari pembagian dana yang diduga telah terjadi.

Dalam penyelidikan, terungkap tersangka pemberi suap menjanjikan 10 hingga 20 persen dari total nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar.

KPK memperkirakan, total dana suap yang disiapkan dalam kasus ini bisa mencapai Rp46 miliar. KMC/Red

Fahmi -

Recent Posts

Kompol Dedi Kurniawan Bantah Kriminalisasi Penangkapan Narkoba dan Tempuh Jalur Hukum

koranmonitor - MEDAN | Kanit 1 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut, Kompol Dedi…

56 tahun ago

Traktir Anak-anak Yatim Berbelanja Baju dan Sepatu Baru, Kahiyang Ayu: Hanya Ingin Berbagi

koranmonitor - MEDAN | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut),…

56 tahun ago

Kenak Kibus,Pria Asal Desa Suka Makmur di Tangkap Saat Edarkan Sabu

koranmonitor - BINJAI | Pria inisial EBP (41), di tangkap Polres Binjai saat edarkan sabu…

56 tahun ago

Warga Tanjung Balai Bawa ‘Pocong’ ke Mapolda Sumut, Desak Kompol Dedi Kurniawan Dipecat

koranmonitor - MEDAN | Ratusan warga Kota Tanjung Balai menggelar aksi membawa 'pocong', di Markas…

56 tahun ago

Pelaku Pembunuh Nenek Amimah di Helvetia Ditembak, Habisi Korban Pakai Cutter dan Tespen

koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Helvetia mengungkapkan kasus perampokan dan pembunuhan…

56 tahun ago

Kapendam I/BB: Serma TDA Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Istrinya

koranmonitor - MEDAN | Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan (Kapendam I/BB), Kolonel Asrul Harahap menegaskan,…

56 tahun ago