KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos 2020

oleh
KPK Fokus Perkara Hasto Meski Tahu Lokasi Persembunyian Harun Masiku
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto. Antara)

koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos), Radik Karsadiguna (RK), sebagai Saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan bantuan sosial (bansos) di Kemensos tahun 2020.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Budi menjelaskan, Radik Karsadiguna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bagian Program Perencanaan dan Anggaran Kemensos periode 2018–2021.

Selain RK, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya, yaitu RSS sebagai penanggung jawab penyaluran Bansos Beras (BSB) untuk wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, SF selaku penanggung jawab penyaluran BSB di regional Sulawesi, DS sebagai Koordinator Operasional PT Sinergi Lintas Global tahun 2020, dan MW Direktur Utama PT Sinergi Lintas Global.

Penyusunan Kasus Bansos di Kemensos

Kasus dugaan korupsi bansos di Kemensos bermula dari kasus dugaan suap pengadaan bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020, yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada Desember 2020.

Selanjutnya pada tanggal 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020–2021.

Kemudian, 26 Juni 2024, KPK memulai penyelidikan kasus pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Terbaru, pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang perjalanan ke luar negeri, masing-masing berinisial ES, BRT, KJT, dan HER, terkait kasus transportasi penyaluran bansos Kemensos.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempatnya antara lain, Edi Suharto (ES) mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia;

Lalu, Kanisius Jerry Tengker (KJT), Dirut DNR Logistics periode 2018–2022, dan Herry Tho (HER), Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024.

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, dalam pengembangan kasus bansos beras tersebut, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Selanjutnya pada 11 September 2025, KPK mengungkap bahwa Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka setelah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian pada tanggal 2 Oktober 2025, KPK kembali mengumumkan satu tersangka lainnya, yaitu Edi Suharto.

Dengan demikian, hingga saat ini KPK telah mengungkap dua tersangka perorangan, sementara satu tersangka lain dan dua korporasi yang juga telah ditetapkan belum diumumkan identitasnya. KMC/R