HUKUM

KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Kasus Suap Perkara

koranmonitor – JAKARTA | Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/7). Hasbi Hasan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“Demi kepentingan untuk penyidikan, maka tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HH (Hasbi Hasan). Ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di markas lembaga antirasuah, Rabu (11/7/2023) petang.

Firli mengatakan, tersangka Hasan akan ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan dari hari ini hingga 31 Juli mendatang.

Pada kesempatan itu, Hasbi Hasan turut dihadirkan dan telah mengenakan rompi oranye, sebagai tanda menjadi tahanan KPK. Firli mengatakan dalam kasus terkait sebelumnya KPK telah menetapkan tujuh belas tersangka, termasuk Hasbi Hasan.

Sebelumnya lembaga antirasuah telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka bersama Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus ini.

Adapun Dadan sudah ditahan selama 20 hari hingga 25 Juni 2023. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

KPK juga telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Hasbi dicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023. Sementara itu, Dadan dicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023.

Hasbi Hasan sempat mengajukan permohonan Praperadilan (Prapid) terkait penetapan tersangkanya pada Jumat, 26 Mei 2023. Namun hakim tunggal PN Jaksel Alimin Ribut Sujono memutuskan menolak gugatan praperadilan Hasbi Hasan.

Hakim Alimin menilai penyidikan yang dilakukan oleh KPK selaku termohon hingga menetapkan Hasbi sebagai tersangka, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.KMC

admin

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago