HUKUM

KPK Usut Penganggaran Dua Proyek di Sumut yang Dimenangkan Tersangka

koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses penganggaran dua proyek yang memenangkan tersangka kasus dugaan korupsi, dalam proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengusutan dilakukan saat memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi kasus tersebut pada Kamis (10/7/2025), yakni Muhammad Haldun dan Ryan Muhammad.

“Saksi didalami terkait proses penganggaran dua proyek yang dimenangkan tersangka KIR dan RAY,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Tersangka KIR dan RAY yang dimaksud Budi adalah Direktur Utama PT DNG M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT RN M.Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto. KMC/semut

koranmonitor

Recent Posts

Di Tengah Kabar KKN dan Sewa Pembangkit 50 T, Prabowo Siapkan Pengganti Dirut PLN?

koranmonitor - JAKARTA |Sebagai BUMN yang memonopoli seluruh sistem kelistrikan di tanah air, sangat miris…

6 jam ago

Bidhumas Polda Sumut Gelar Rakernis, Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

koranmonitor - MEDAN | Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Kerja Teknis…

8 jam ago

Granat Sumut Apresiasi Langkah Wali Kota Medan Robohkan Bangunan Sarang Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatera Utara mengapresiasi langkah tegas Wali Kota…

13 jam ago

Dishub Medan: Stiker Barcode Parkir Berlangganan Masih Bisa Dipakai Hingga Masa Aktif Habis

koranmonitor - MEDAN | Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Erwin Saleh, yang tetap…

13 jam ago

2 Pengunjuk Rasa Direhabilitasi, 42 Lainnya Dipulangkan Usai Pemeriksaan di Polda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Dua dari ratusan peserta aksi unjuk rasa di DPRD Sumut dinyatakan positif…

14 jam ago

Kunjungi Pelabuhan Merak, Ijeck Tekankan Informasi Kemaritiman Penting Demi Upaya Keselamatan

KORANMONITOR.COM, BANTEN - Anggota Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pelabuhan Merak,…

15 jam ago