Kronologi Terbaru Versi Polri Pembunuhan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

oleh
Kronologi Terbaru Versi Polri Pembunuhan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian saat keterangan pers, Kamis (11/8/2022) malam.

koranmonitor – JAKARTA | Kasus kematian Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menapaki babak baru, setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob, Depok, pada Kamis (11/8/2022) terungkap kronologi baru terkait awal mula penembakan Brigadir J, yang berbeda dari keterangan awal.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E karena istri Sambo, Putri Candrawathi dilecehkan di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, pernyataan terbaru pihak kepolisian membantah keterangan tersebut. Berikut kronologi terbaru pembunuhan Brigadir J di rumah Sambo versi Polri.

Berikut kronologi terbaru versi polisi.

Pelecehan Terjadi di Magelang
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo oleh penyidik menghasilkan keterangan baru, terkait dugaan pelecehan yang dialami istri Sambo, Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo mengaku marah saat mendengar laporan dari istrinya yang mendapat perlakuan, yang melukai harkat martabat keluarga. Kejadian dugaan pelecehan itu, menurut polisi terjadi di Magelang.

“FS menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang menyerang harkat dan martabat terjadi di Magelang,” kata Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian, Kamis (11/8/2022) malam.

Rencana Dibuat Bersama Bharada E dan Bripka RR
Brigjen Andi Rian juga mengatakan, Ferdy Sambo mengaku membuat rencana dengan Bharada E dan Bripka RR, untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan itu karena marah dan emosi, ketika mendapat laporan bahwa istrinya mengalami “tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga”.

“Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” kata Andi Rian.

Sambo Akui Beri Keterangan Palsu
Arman Hanis selaku pengacara Ferdy Sambo juga menyampaikan pernyataan kliennya pada malam hari setelah pemeriksaan perdana. Dalam pernyataan itu, Sambo mengakui telah menyampaikan informasi tidak benar terkait kasus Brigadir J.

Ia juga mengakui perbuatan tersebut telah memicu polemik, hingga berdampak kepada institusi Polri serta masyarakat luas.

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak,” kata Sambo dalam keterangan,

“Akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga,” lanjutnya.

Pengacara Keluarga Brigadir J Tuding Sambo Bohong

Kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Sambo untuk berhenti berbohong dan mengungkapkan alasan pembunuhan sebenarnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J sebagai respons atas pengakuan terbaru Sambo dalam pemeriksaan perdana.

Ia juga menilai tindakan Sambo hanya sedang menciptakan kebohongan baru untuk menutupi kebohongan lainnya yang sudah terpatahkan.

“Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, sebagai Kadiv Propam mungkin tidak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/8).

“Jadi mantan Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan, yang ada institusi Polri jadi malu,” jelasnya.KMC