HUKUM

Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut: Laporan Ini Demi Martabat Sebagai Perempuan, Bukan Anti-Kritik

koranmonitor – MEDAN | Kuasa hukum Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, menegaskan laporan yang dilayangkan kliennya ke pihak berwajib bukanlah bentuk anti-kritik, melainkan upaya menjaga harkat, martabat, dan kehormatan sebagai perempuan, istri, serta ibu.

“Laporan ini murni kapasitas Bu Erni sebagai pribadi dan warga negara, bukan terkait jabatannya sebagai Ketua DPRD Sumut,” ujar kuasa hukum Erni, Agussyah R. Damanik, didampingi Aidil A. Aditya dan Sahasmi A. Pansuri Siregar, Senin (19/8/2025).

Menurut Agussyah, akun Instagram @hamdanisyahputra131313 dan @lala_la2425 diduga telah melakukan pelanggaran hukum melalui unggahan dan komentar berisi tudingan, fitnah, hingga pembukaan terhadap Erni.

Baca Juga:

Polda Sumut Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut di Medsos

Ketua DPRD Sumut Adukan Salah Satu Pimpinan Dewan Deli Serdang ke Poldasu, Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Yang diserang adalah kehormatan pribadi, bukan kapasitasnya sebagai pejabat publik. Tidak ada satu pun postingan yang membahayakan kinerjanya sebagai wakil rakyat,” tegas Agussyah, advokat dari Law Firm ARD & Partners.

Ia juga menganggap laporan ini melanggar prinsip kebebasan atau hak imunitas anggota legislatif. Menurutnya, berdasarkan UU MD3 Pasal 224, hak imunitas hanya berlaku jika pernyataan anggota dewan terkait langsung dengan fungsi dan tugas kedewanan.

Pihak yang berwenang hukum menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian unsur pidana kepada aparat kepolisian. “Mengenai pasal yang dilanggar, baik UU ITE maupun KUHP, biarlah penyidik yang menentukannya. Kami tambah percaya pada mekanisme hukum,” Aidil.

Baca Juga:

Ketua DPRD Sumut Dinilai Belum Dewasa Berpolitik: Pemimpin Itu Harusnya Menyelesaikan Masalah, Bukan Cipta Kondisi

Laporan ini bermula dari komentar di unggahan Instagram hastaranesia.id berjudul “Bestie Politik Erni dan Bobby” yang menampilkan foto Erni Ariyanti bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution. Komentar netizen yang dinilai melecehkan dan memfitnah kemudian menjadi dasar laporan ke polisi.

Sahasmi menegaskan laporan tersebut tidak ada secara teknis dengan dinamika politik internal Partai Golkar. “Ini murni soal kehormatan pribadi seorang perempuan yang harus dijaga dari serangan batasan martabat,” katanya.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting di tengah maraknya kebencian di media sosial. “Kebebasan diartikan bukan berarti bebas penghinaan. Ibu Erni adalah perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumut, dan martabatnya harus dihormati,” pungkas Sahasmi. KMC

koranmonitor

Recent Posts

Polda Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah di Medan Amplas, Warga Antusias Borong Beras Murah

koranmonitor - MEDAN | Dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Direktorat Binmas…

56 tahun ago

Perayaan HUT ke-80 TNI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut TNI Berkontribusi Besar Jaga Kondusivitas

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

56 tahun ago

Wujudkan Medan Terang Benderang, Pemasangan dan Perawatan Dilakukan Dishub di 95.369 Titik LPJU

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mencatat dari Januari hingga September 2025,…

56 tahun ago

Dengar Keluhan Masyarakat, Rico Waas: Permasalahan Banjir di Mabar Hilir Jadi Perhatian Khusus Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…

56 tahun ago

3 Bandar Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Jalan Binjai-Kuala

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…

56 tahun ago

Bandar Sabu Jalan Teratai Binjai Utara Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar…

56 tahun ago