HUKUM

Kuasa Hukum Laporkan Bukti Kejanggalan Penangkapan Rahmadi ke Itwasda dan Ditreskrimum Polda Sumut

koranmonitor – MEDAN | Tim kuasa hukum dari Rahmadi yang menjadi tersangka kasus narkotika, menyerahkan atau melaporkan berbagai bukti kejanggalan penangkapan Rahmadi ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Utara dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Saat dugaan kejanggalan penangkapan Rahmadi, warga Tanjungbalai oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut menjadi sorotan publik.

Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi menyatakan, berbagai bukti yang dinilai janggal telah diserahkan kepada Itwasda Polda Sumut dan penyidik Ditreskrimum.

Dijelaskannya, bukti-bukti tersebut mencakup dokumen serta rekaman video yang diduga menampilkan kekerasan saat proses penangkapan. Langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya pembelaan terhadap Rahmadi, yang disebut-sebut menjadi korban kriminalisasi.

“Hari ini kami menghadiri undangan klarifikasi atas laporan keluhan terhadap klien kami oleh Kompol DK (Dedi Kurniawan),” ujar Suhandri Umar Tarigan bersama rekannya Thomas Tarigan dan Zainul Abang kanfung dari Rahmadi, usai memenuhi undangan klarifikasi di Mapolda Sumut pada Kamis (31/7/2025).

Dalam proses klarifikasi, penyidik meminta penjelasan dan bukti pendukung atas laporan dugaan pembusukan dan rekayasa perkara.

“Rekaman video saat penangkapan yang diduga menampilkan kekerasan, serta salinan BAP yang tidak sesuai fakta, sudah kami serahkan. Bahkan tim dari Itwasda juga hadir langsung untuk memverifikasi bukti-bukti tersebut,” tambahnya.

Tim kuasa hukum berharap langkah ini membuka mata pimpinan Polda Sumut terkait adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan Rahmadi. Mereka juga menegaskan akan menggalang aksi nasional jika proses hukum tidak menunjukkan kejelasan

“Jika tidak ada tindak lanjut yang adil, kami bersama keluarga dan masyarakat Tanjungbalai akan menggelar aksi di depan Istana Negara, Mabes Polri, dan DPR RI. Ini bukan karena benci, tapi karena cinta terhadap institusi Polri agar bersih dari oknum seperti Kompol DK,” tegasnya.

Dugaan rekayasa dalam kasus ini makin terungkap setelah kesaksian di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungbalai pada 29 Juli 2025.

Dua penipu dalam kasus yang sama, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, menyebutkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari mereka awalnya seberat 70 gram, namun dalam dakwaan hanya disebutkan 60 gram.

“Sepuluh gram sisanya digunakan untuk menjerat Rahmadi,” ungkap Zainul, abang kandung Rahmadi.

Pernyataan itu dibuktikan oleh bukti Andre di hadapan majelis hakim yang dipimpin Erita Harefa. “Barang bukti kami itu tujuh bungkus, bukan enam. Beratnya 70 gram, bukan 60,” kata Andre.

Jika terbukti benar, dugaan manipulasi barang bukti ini akan menjadi preseden buruk dalam proses penegakan hukum, dan berpotensi mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Menanganggap tudingan tersebut, Kompol Dedi Kurniawan melalui pernyataan resminya membantah adanya rekayasa atau kekerasan dalam proses penangkapan.

“Seluruh proses hukum terhadap Rahmadi telah berjalan sesuai prosedur. Barang bukti yang diserahkan ke pengadilan sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. KM-tim/Merah

koranmonitor

Recent Posts

Kerjasama BNN RI, Polda Sumut, Polda Aceh Sita 1,7 Ton Narkotika

koranmonitor - MEDAN | Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pengungkapan kasus narkotika kolaboratif dengan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Kecewa, Kantor Lurah Baru Ladang Bambu Paling Jorok dan Tak Terawat

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dibuat kecewa saat…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Razia Capital Building, 33 Orang Dites Urine

koranmonitor - MEDAN | Tim Gabungan Polrestabes Medan melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM)…

56 tahun ago

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap…

56 tahun ago

Tim Gabungan TNI – Polri Gerebek Diduga Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi di Marelan

koranmonitor - MEDAN | Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut bersama TNI menggerebek gudang diduga lokasi…

56 tahun ago

Barak Narkoba dan Judi Jermal 15 Digerebek, 5 Pengedar Sabu Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jermal 15,…

56 tahun ago