HUKUM

Kuat Ma’ruf Divonis Penjara 15 Tahun Kasus Pembunuhan Brigadir J

koranmonitor – JAKARTA | Kuat Ma’ruf divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri ((PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (14/2/2023).

Majelis Hakim menilai Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, telah terbukti turut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menghukum pidana kepada terdakwa selama 15 tahun penjara,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Kuat.

Hal memberatkan, perbuatan Kuat Ma’ruf yakni berbelit dalam persidangan dan dianggap berlaku tidak sopan.

Sedangkan hal meringankan yakni Kuat Ma’ruf masih memiliki tanggungan keluarga.

Kuat Ma’ruf dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Kuat dihukum dengan pidana delapan tahun penjara.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tindak pidana itu turut melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Adapun Sambo telah divonis dengan pidana mati dan Putri divonis pidana 20 tahun penjara. Sementara Bharada E dan Ricky Rizal masih menunggu sidang pembacaan putusan.KMC

admin

Recent Posts

Banjir Meluas di Sumut, Badko HMI Kritik Minimnya Respons Cepat Pemerintah Pusat

koranmonitor - MEDAN | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara semakin meluas, dan…

56 tahun ago

Jalur Kereta Api Medan–Binjai Amblas Akibat Banjir

koranmonitor - SUNGGAL | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan dan Kota Binjai…

56 tahun ago

Banjir Rendam 5 Kecamatan di Kota Binjai, Menelan Korban Jiwa

koranmonitor - BINJAI | Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kota Binjai sejak Rabu…

56 tahun ago

Badko HMI Sumut Menduga Ada Kejanggalan Kasus Pemeriksaan DIF, Terkait Aturan Permendagri dan PP

koranmonitor - BINJAI | Kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) di Kota Binjai hingga…

56 tahun ago

Belum Ada Dapur Umum, Ratusan Rumah di Perumnas Griya Martubung I Sekitarnya Dilanda Banjir

koranmonitor - MEDAN | Sekira ratusan rumah penduduk di Perumahan Nasional Griya Martubung I Kelurahan…

56 tahun ago

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago