MEDAN | Lagi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengagalkan peredaran 50 kg narkoba jenis sabu-sabu. Dua orang berhasil diringkus dari tempat berbeda.
Pengungkapan ini hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda Sumut sebelumnya meringkus 10 orang pelaku (Lif Juari Cs), satu diantaranya ditembak mati dengan barang bukti 26 kg sabu-sabu beberapa hari lalu.
Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Dacosta, Minggu (20/12/2030) mengatakan, dari pengungkapan 16 Kg sabu tersebut, pihaknya berhasil mengagalkan peredaran 50 kg sabu.
Dikatakannya, dari pengakuan tersangka Lif Juari Cs dapat informasi pada Jumat 18 Desember 3020 ada pengiriman sabu-sabu dari Aceh ke Kota Medan.
Kemudian petugas melakukan penghentian sepedamotor Honda Scoopy plat polisi NL 5446 NAC dikenderai Novanda (27), warga Manekare, Aceh Utara. Dari penggeledahan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Beditang, Kabupaten Langkat, ditemukan 20 kg sabu didalam tas yang dibawa Novanda.
Saat diinterogasi, Novanda mengaku ada pengiriman sabu dari Aceh ke Medan pada Sabtu 19 Desember 2020 sekira jam 00.30 Wib, dijalan Lintas Kecamatan Besitang. Sabu itu dibawa dengan mobil Avanza BK 1963 JE yang dikendarai oleh Mutasir (30) warga Blang Gelanggang, Biruen Aceh.
” Dari penggeledahan di mobil tersebut, ditemukan 30 kg sabu, tersimpan didalam tas ransel milik Mutasir. Dari pengungkapan ini, diamankan 2 tersanhka, sepeda motor, mobil dan 50 kg sabu,” sebut Direktur Resnarkoba Polda Sumut.
Simpan Di Sepatu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, dengan modus disembunyikan dalam sepatu.
Petugas terpaksa menembak mati 1 dari 11 tersangka, karena mengancam keselamatan petugas.
“Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di sepatu dan paket kado, mengingat saat ini menjelang perayaan perayaan Natal,” sebut Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (17/12/2020).
Kapolda menyebutkan, pengungkapan modus baru ini terjadi di Jalan Medan-Binjai Km 13.5 Kecamatan Sunggal dan Jalan Sei Rahayu Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Sunggal.
“Yang di sepatu anggota menemukan sabu seberat 1.976 Gram dengan pelaku inisial ZI, SM dan SA. Kemudian 3 kado berisi sabu dengan berat 3 Kg pelaku berinisial DL,” terangnya.KM-vh/mora
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar sabu berinisial YS…
koranmonitor - MEDAN | Peristiwa pahit dialami keluarga dari Hendo Nurahman, warga binaan Lapas Kelas…
koranmonitor - MEDAN | Ngeri! Ratusan warga Kota Bangun Jalan Yos Sudarso/Jalan Benteng Km 10,2,…
koranmonitor - BINJAI | Pasca terjadi peristiwa bentrokan diduga Ormas dari GRIB Jaya dan FKPPI…
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan seluruh siswa…
koranmonitor - MEDAN | IHSG ditutup menguat signifikan 0.7% di level 7.097,15 pada perdagangan sore ini.…