Pelaku (tengah) saat dibawa petugas ke sel tahanan
koranmonitor – TAPUT | Baru sepekan lalu di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), terjadi kasus pencabulan seorang ayah terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP.
Kali ini, kasus menjijikkan itu kembali terjadi di Taput. Dimana, seorang ayah tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih dibawah umur.
Parahnya, kasus persetubuhan itu dialami korban yang masih berusia 10 tahun fan 9 tahun.
Saat di konfirmasi wartawan , seputar informasi yang beredar melalui medsos tersebut, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan peristiwa tersebut.
” Benar bahwa kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka, dimana seorang ayah tiri tega menyetubuhi anak tirinya dua orang yang masih berusia 10 tahun dan 9 tahun,” sebut Baringbing.
Tersangka yang berinisial SIF ( 27 ) menyetubuhi dua orang anak tirinya yaitu berinisial IPS (10) dan YCS (9).
Penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban MMM, Rabu (22/6/2022) pagi dan hari itu juga tersangka langsung kita tangkap.
Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut, karena melihat suaminya hendak mau meyetubuhi anaknya di rumah secara tiba-tiba, saat masuk dalam rumah dari luar. Lalu melakukan konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut, sehingga melaporkannya bersama KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput ke Polres.
Setelah tersangka ditangkap, dalam diperiksa mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian.
Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar bulan Nopember 2021 yang lalu. Setelah IPS berapa minggu kemudian kepada korban YCS.
Perbuatan itu dilakukannya, saat ibu kandung tidak di rumah dan membujuk rayu korban serta meminta anaknya yang lain main-main di luar rumah.
Demikian juga kepada korban yang kedua semua dengan modus yang sama. Hingga terungkapnya perbuatan tersangka, kepada masing-masing korban. Tersangka telah menyetubuhi sebanyak 4 kali masing-masing korban, yaitu bulan Nopember 2021, desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan.KM-tim
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…