HUKUM

Mabes Polri Dalami Isu Konsorsium 303 Diduga Jaringan Ferdy Sambo

koranmonitor – JAKARTA | Mabes Polri bakal mendalami isu Konsorsium 303 yang disebut-sebut dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan berbagai isu yang beredar di media sosial, terkait Konsorsium 303 akan ditelusuri Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Nanti didalami oleh Dittipidsiber,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

Konsorsium 303 yang beredar di media sosial merupakan jaringan yang diduga melibatkan sejumlah orang termasuk pejabat Polri.

Belum diketahui pasti kebenarannya. Akan tetapi, telah menjadi sorotan banyak warganet mengingat Konsorsium diduga membekingi atau terlibat dalam bisnis perjudian.

Dedi lalu menegaskan bahwa penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.

“Pasti semua pekat (penyakit masyarakat) seperti judi, narkoba, premanisme tindak tegas,” ujarnya.

Baru-baru ini, sosok Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi juga terseret dalam isu Konsorsium 303.

Dalam grafik yang beredar luas di media sosial, Kabareskrim disebut menjadi pimpinan penerima setoran dari bos judi online Medan. Belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari Kabareskrim tentang tersebarnya grafis konsorsium 303 yang mencantumkan namanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian. Namun, ia tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

Dia juga meminta pejabat di Mabes Polri untuk tidak main-main terlibat dengan praktik usaha judi online karena dipastikan bakal copot jabatan.

Listyo mengaku sudah sejak lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Listyo.KMC/cnnindonesia

admin

Recent Posts

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago

Polda Kepri Tangkap 7 Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah, Rugikan Korbannya Rp16,84 Miliar

koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…

56 tahun ago

Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago