Mabes Polri Tangkap 2 Personel Polda Sumut, Kasus Pemerasan di SMK Nias Rp400 Juta

oleh
Oknum Polisi di Medan Ditangkap Kasus Narkoba
Ilustrasi.

koranmonitor – MEDAN | Mabes Polri menangkap 2 personel Polda Sumut terkait kasus pemerasan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nias, Sumatera Utara.

Penangkapan kedua oknum polisi tersebut dibenarkan oleh Kabid Dinas Pendidikan Pemprov Sumatera Utara, Basir Hasibuan, Jumat (14/2/2025).

“Mereka (2 polisi) itu ditangkap, kasusnya di SMK di Nias itu, soal DAK. Kalo pemanggilan sudah pernah, menjelaskan keterlibatan oknum itu saja,” ungkap Basir.

Sebelumya, kedua polisi nakal ini ditangkap oleh tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri. Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan OTT gegara informasi telah bocor, sehingga Polri melalui Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua anggota Polisi ini.

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ungkap Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Kamis (13/2/2025).

Dalam OTT yang gagal itu, terdapat pula gabungan personel dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri. Tak hilang akal, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut.

“Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah adalah Paminal,” lanjut dia.

Akhirnya, kedua oknum polisi itu bisa diringkus. Nilai barang bukti uang yang diamankan, yakni sebesar Rp400 juta.

Keduanya juga sudah di-patsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengharapkan ada tindakan tegas dari Polri ke dua pelaku. Choirul berharap kasus ini tidak berhenti dalam sidang kode etik tetapi juga diseret ke pidana.

“Saya kira apa pun yang dilakukan oleh anggota penting dipastikan bahwa ada penindakan tegas. Ada penindakan yang tegas. Dan kalau ada pengembangan, pengembangan juga harus komperhensif. Jadi prinsipnya kita mendukung penindakan hukum yang tegas. saya harap tidak hanya di sanksi etik, tapi pidananya juga jalan,” ujarnya. KMC