Mahasiswa Demo Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UIN-SU Rp45 Miliar ke Kejatisu & Poldasu

oleh

MEDAN | Mahasiswa mlmenggelar unjukrasa dugaan korupsi pembanganan gedung di kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) senilai Rp45 miliar di Kantor Kejatisu dan Kapoldasu, Rabu (31/6/2019).

Puluhan mahasisea dari Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (PW GMPK) menyampaikan dan menubtut dugaan korupsi pembangunan gedung UIN-SU yang membawa dugaan korupsi pembangunan gedung di kampus UIN-SU diusut tuntas

Dipimpin Korlap Ali Rahman Sihombing dan Munawir Siregar, massa PW GMPK beraksi di depan kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan,

Massa GMPK meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Rektor UINSU Prof. Saidurrahman Harahap dalam dugaan korupsi pembangunan gedung kampus.

“Kami juga meminta kepada Bapak Kementerian Agama RI Lukman Hakim Saifuddin agar memberikan sanksi pemecatan kepada Rektor UIN Sumatera Utara,” ujar Ali Rahman.

Tidak itu saja, massa juga meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Lintas Aman Andalas yang beralamat di Jalan Haji Anif, selaku kontraktor pelaksana proyek.

“KPA dan rekanan (PT Lintas Aman Andalas) harus bertangungjawab ataas dugaan korupsi tersebut. Kini bangunan tersebut dalam kondisi mangkrak,” cetus massa.

“Bapak Fachruddin Siregar selaku pimpinan agar mengevaluasi Kasi TP4 Kejatisu, Hendra yang mana diduga telah menerima uang pergaulan sebesar Rp 20 juta,” tegas Ali Rahman.

Selanjutnya, massa PW GMPK melanjutkan aksinya ke Polda Sumut. Di depan kantor Polda Sumut, massa yang berorasi langsung disambut oleh pihak Humas Polda Sumut Kompol Elisabeth.

“Aspirasi dari rekan-rekan pengunjukrasa akan saya sampaikan kepada pimpinan, mohon lengkapi data-datanya,” ujarnya.

Usai aspirasinya diterima pihak Polda Sumut, massa PW GMPK membubarkan diri.KM-red