HUKUM

Mahasiswa Desak Kejati Sumut Periksa Manager PT. PLN UP3 Medan Terkait Dugaan Penyelewengan PPJU

koranmonitor – MEDAN | Puluhan massa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Sumatera Utara (HIMPIT-SU), menggelar aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH. Nasution, Medan Jumat (10/6/2022).

Aksi yang digelar HIMPUT-SU yakni, terkait Pembayaran Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sebab kontribusi yang diterima Pemerintah Kota Medan selama ini dari PPJU, diduga tidak sesuai dengan apa yang di pungut PT.PLN.

“Kita meminta kepada Kepala Kejati Sumut membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan PPJU oleh PT. PLN UP3 Medan,” sebut kordinator aksi HIMPIT-SU, M. Febriansyah.

Ditegaskannya, Kepala Kejati Sumut Idianto perintahkan timnya untuk panggil dan periksa Manager UP3 PLN Medan dan GM PT.PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara

” Kami minta panggil dan periksa Manager PT. PLN UP3 Medan dan GM PT. PLN Unit Induk Wilayah Sumut. Kami menduga Manager PLN UP3 Medan dan GM PT. PLN Unit Induk Wilayah Sumut, mengetahui dan vertanggungjawab terkait Pembayaran Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) kepada Pemerintah Kota Medan, sebab kontribusi yang diterima Pemerintah Kota Medan selama ini dari PPJU diduga tidak sesuai dengan apa yang di pungut PT.PLN,” ungkap Febriansyah dan massa dengan membawa dan membentang poster.

Pembayaran Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang disetorkan ke Kas Umum Pemerintah Kota Medan sebagai PAD Kota Medan. Dimana pembayaran PPJU ini kami menduga adanya syarat KKN yang dapat merugikan Keuangan Negara.

“Berdasarkan Data dan Informasi yang kita terima tercatat 525.000 rumah tangga di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik, dari jumlah itu ada 62.000 rumah yang tidak layak huni dan 453.000 rumah yang layak huni. Terkait itu, kami menduga bahwasanya pembayaran Pajak Penerangan Jalan Umum kepada Pemerintah Kota Medan tidak sesuai dengan yang di pungut oleh PT.PLN (Persero),” sebutnya.

Menanggapi tuntutan massa HIMPIT-SU, perwakilan Kejati Sumut mengatakan, pihaknya akan menyampaikan laporan dan informasi kepada Kepala Kejati Sumut, untuk proses tindaklanjut.

” Kita akan sampaikan laporan dan informasi dari mahasiswa kepada pimpinan, untuk proses tindaklanjutnya,’ sebut perwakilan Kejati Sumut.KM-tim

admin

Recent Posts

Kolaborasi Dukung Pariwisata Hijau, Langkat Diharapkan Tetap Jadi Paru-Paru Dunia

koranmonitor - LANGKAT | Semangat kolaborasi menjadi motor penggerak pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Hijau (Green Tourism)…

2 jam ago

Siswa Sekolah di Sumut Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution: Harus Segera Ditindaklanjuti Jika Ditemukan Penyakit

koranmonitor - SERGAI | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis…

2 jam ago

Kepsek SMA Negeri 5 Binjai Klarifikasi Isu Keributan Antar Pelajar

koranmonitor - Binjai | Menyusul pemberitaan di media sosial terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar…

3 jam ago

INORGA Desak Ketua KORMI Sumut dan Kadisporasu Tepati Janji Dana Hibah

koranmonitor - MEDAN | Tiga pekan setelah ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) 2025 di Nusa…

3 jam ago

Demi Tingkatkan PAD, DPRD Medan Dukung Wali Kota Rico Waas Tertibkan Kebocoran Pajak

koranmonitor - MEDAN | Komisi III DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh kepada Wali Kota…

3 jam ago

Polsek Medan Timur Tangkap Spesialis Pencuri Spion Mobil

koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian…

4 jam ago