HUKUM

Mahasiswa Desak Kejati Sumut Periksa Manager PT. PLN UP3 Medan Terkait Dugaan Penyelewengan PPJU

koranmonitor – MEDAN | Puluhan massa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Sumatera Utara (HIMPIT-SU), menggelar aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH. Nasution, Medan Jumat (10/6/2022).

Aksi yang digelar HIMPUT-SU yakni, terkait Pembayaran Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sebab kontribusi yang diterima Pemerintah Kota Medan selama ini dari PPJU, diduga tidak sesuai dengan apa yang di pungut PT.PLN.

“Kita meminta kepada Kepala Kejati Sumut membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan PPJU oleh PT. PLN UP3 Medan,” sebut kordinator aksi HIMPIT-SU, M. Febriansyah.

Ditegaskannya, Kepala Kejati Sumut Idianto perintahkan timnya untuk panggil dan periksa Manager UP3 PLN Medan dan GM PT.PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara

” Kami minta panggil dan periksa Manager PT. PLN UP3 Medan dan GM PT. PLN Unit Induk Wilayah Sumut. Kami menduga Manager PLN UP3 Medan dan GM PT. PLN Unit Induk Wilayah Sumut, mengetahui dan vertanggungjawab terkait Pembayaran Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) kepada Pemerintah Kota Medan, sebab kontribusi yang diterima Pemerintah Kota Medan selama ini dari PPJU diduga tidak sesuai dengan apa yang di pungut PT.PLN,” ungkap Febriansyah dan massa dengan membawa dan membentang poster.

Pembayaran Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang disetorkan ke Kas Umum Pemerintah Kota Medan sebagai PAD Kota Medan. Dimana pembayaran PPJU ini kami menduga adanya syarat KKN yang dapat merugikan Keuangan Negara.

“Berdasarkan Data dan Informasi yang kita terima tercatat 525.000 rumah tangga di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik, dari jumlah itu ada 62.000 rumah yang tidak layak huni dan 453.000 rumah yang layak huni. Terkait itu, kami menduga bahwasanya pembayaran Pajak Penerangan Jalan Umum kepada Pemerintah Kota Medan tidak sesuai dengan yang di pungut oleh PT.PLN (Persero),” sebutnya.

Menanggapi tuntutan massa HIMPIT-SU, perwakilan Kejati Sumut mengatakan, pihaknya akan menyampaikan laporan dan informasi kepada Kepala Kejati Sumut, untuk proses tindaklanjut.

” Kita akan sampaikan laporan dan informasi dari mahasiswa kepada pimpinan, untuk proses tindaklanjutnya,’ sebut perwakilan Kejati Sumut.KM-tim

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago