Categories: EKONOMIHUKUM

Mahasiswa Sambangi Kejatisu, Desak Periksa Mantan Plt Kadis Koprindag Palas & Direktur CV RMB

MEDAN | Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan, disambangi puluhan mahasiswa tergabung dalam Pengurus Daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (PD GAM Palas), Selasa(3/9/2019).

Mereka mendesak lembaga Adhyaksa (Kejatisu-red) segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan dan UMKM Kabupaten Padang Lawas (Palas), Drs. DR dan Direktur CV RMB (Rihan Maju Bersama), NRH.

Ini terkait terkait Pembangunan Sentra Industri Kecil dan Menengah di Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas senilai Rp679.210.000 , bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2016. Dimana, Plt Kadis Koprindag & UMKM Kab.Palas, Drs. DR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dikatakannya, berdasarkan investigasi PD GAM Palas, dalam pembangunan diduga adanya pengurangan material, sehingga tidak sesuai dengan perjanjian kontrak. Patut diduga, hal tersebut dilakukan Direktur CV RMB bersama Diskoprindag & UMKM Palas.

“Setelah kami telaah surat perjanjian pekerjaan tersebut yakni, pekerjaan kusen dan jendela bahan materialnya adalah aluminium. Kenyataanya kami temukan dilapangan bahan material kusen dan jendela adalah kayu sembarang, sehingga penyedia jasa wanprestasi apa yang tertuang dalam SPK,” sebutnya.

Dijelaskan Zul lham, sesuai pekerjaan dengan Kontrak NO.02/SPPK/DIKOPERINDAG/DAK/2016, tertanggal 29 September 2016. Bahwa kusen jendela harusnya berbahan aluminium, tetapi di buat dari kayu sembarang, dinding dalam yang seharusnya di pasang keramik, ternyata tidak ada di pasang keramik, dinding depan gedung di pasang relief, akan tetapi tidak direlief,

Begitu pula dengan, kaca pintu dan jendela ketebalannya 12 mm, akan tetapi tidak sesuai dengan kontrak. Dan kaca pintu utama yang harusnya di pasang Stiker, akan tetapi kenyataannya tidak ada stiker.

Kordinator Lapangan, Hasbiyal Mulki Hasibuan menambahkan, diduga telah terjadi kompromi illegal antara Plt Kadis Koprindag & UMKM Palas, Drs DR dengan Direktur CV RMB, NRH. Sebab, pengerjaan pembangunan tidak sesuai Kontrak dan RAB, ini dilakukan untuk mengambil keuntungan sebanyak banyaknya.

“ Terkait dugaan korupsi ini. Kita akan terus mendatangi kantor Kejatisu, mengawal dan meminta panggil dan periksa Plt Kadis Koprindag & UMKM Kab. Palas, Drs DR  dan Direktur CV RMB, NRH. PD GAM juga meminta panggil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (GAPENSI) Palas selaku pembagi proyek pekerjaan di Kabupaten Padang Lawas,” tegas Hasbiyal.

Ketua GAPENSI Palas, kata Hasbiyal, diduga berperan dalam hal pemulusan untuk memenangkan CV. RMB sebagai pemenang. Dan diduga Ketua GAPENSI telah menerima hadiah (fee) dari Direktur CV. RMB.

Kepala Kejatisu, Fachruddin Siregar melalui Kasi C Bidang Intelijen, Rismaidi menanggapi tuntutan PD GAM Palas mengatakan, terima kasih kepada PD GAM Palas yang telah menyampakan dugaankorupsi di Diskoprindag & UMKM Palas.

“Kami akan menyampaikan kepada Kejari Palas untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Diskoprindak & UMKM Palas dari PD GAM. Dan pekan depan akan disampaikan perkembangan dari Kejari palas,” sebut Rismaidi.KM-red

admin

Recent Posts

Akhirnya, Gaji Karyawan PT PSU yang Tertunggak Sejak 2023 Dibayar Lunas

koranmonitor - MEDAN | Gaji karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) yang sempat tertunggak sejak…

56 tahun ago

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ceramah di Masjid Al-Musannif, Ajak Umat Doakan Indonesia

koranmonitor.com | Deliserdang - Umat Islam meramaikan Masjid Al-Musannif di Perumahan Cemara Asri, Jalan Cemara,…

56 tahun ago

Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kasus Korupsi Aset PTPN I untuk Perumahan Citraland

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

56 tahun ago

Terima Gubernur Bengkulu, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Bangun Sumatera

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi…

56 tahun ago

Pekerja Bangunan Kos di Medan Jatuh dari Lantai IV, Dilarikan ke RS Royal Prima

koranmonitor - MEDAN | Seorang pekerja bangunan kos-kosan dilaporkan terjatuh dari lantai IV bangunan yang sedang…

56 tahun ago

Kapolrestabes Medan Baru Dilantik, Aksi Begal Kembali Marak

koranmonitor - MEDAN | Sejumlah aksi pembegalan kembali marak terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan…

56 tahun ago