Categories: HEADLINEHUKUM

Mahasiswa Tuntut Janji KPK, Periksa Kadisdik Tebing Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rp5,4 Miliar

MEDAN | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut melaksanakan tugasnya, melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tebingtinggi tahun 2012 dan 2014 senilai Rp5,4 miliar.

Selain itu, KPK juga diminta memanggil dan periksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebingtinggi, PS terkait dugaan korupsi pembangunan gedung yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Hal ini disampaikan Ketua Harian Barisan Pelajar Mahasiswa Sumatera Utara (BPM Sumut), Pertahanan Siregar, Rabu (9/1/2019) di Medan.

“Lembaga antirasuah (KPK-red) harus menguak kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru Disdik Kota Tebingtinggi tahun 2012 dan 2014 senilai Rp5,4 miliar, dengan memanggil dan periksa Kadisdik Tebingtinggi, PS,” kata Pertahanan.

Dikatakan Pertahanan, mahasiswa sudah menggelar aksi unjuk rasa ke kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan akhir tahun 2018. Dan KPK melalui Bagian Humasnya, Tata kepada mahasiswa menyatakan segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Disdik Kota Tebingtinggi tahun 2012 dan 2014 senilai Rp5,4 miliar.

Mahasiswa Sumut saat menggelar demo di halaman gedung KPK RI jalan Kuningan Persada, akhir tahun 2018, menuntut panggil dan periksa Kadisdik Kota Tebingtinggi

Disampaikan Pertahanan, Bagian Humas KPK juga mengatakan, untuk melakukan proses hukum tersebut, KPK akan turun ke Kota Tebingtinggi, guna melakukan pengecekan kondisi fisik bangunan gedung Disdik Kota Tebingtinggi.

“Kita (KPK-red) akan turun mengecek kondisi fisik bangunan gedung yang terindikasi telah merugikan uang negara. Dan, KPK juga tentunya akan memanggil Kadisdik Kota Tebingtinggi, PS dan pihak diduga terlibat untuk dilakukan pemeriksaan. KPK sangat apresiasi mahasiswa melaporkan adanya dugaan korupsi,” sebut Tata yang disampaikan Pertahanan.

Informasinya, pembangunan gedung Disdik Kota Tebingtinggi diduga merugikan keuangan Negara ada tertuang dalam Laporan Hasil  Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RP Perwakilan Sumut. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak inspektorat Pemko Tebingtinggi.

Kadisdik Kota Tebingtinggi, PS yang dikonfirmasi koranmonitor.com melalui nomor selulernya 081269709XXX tidak dapat tersambung. Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi kepada bersangkutan.red

admin

Recent Posts

Videonya Viral, Warga Pendorong Lurah Perintis Masuk ke Parit Ditahan Polisi

koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap warga sebagai pelaku pendorong Lurah Perintis…

56 tahun ago

Kepala Cabang Dealer Gelapkan Rp572 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

koranmonitor - JAKARTA | Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan menangkap seorang pria berinisial BAK (44), kepala…

56 tahun ago

Polda Riau Luncurkan Pamapta, Wujud Transformasi Polri dalam Pelayanan 24 Jam kepada Masyarakat

koranmonitor - PEKANBARU | Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi meluncurkan Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan…

56 tahun ago

Harga Emas Belum Berhenti Cetak Rekor Tertinggi Baru, IHSG Dibuka Menguat

koranmonitor - MEDAN | Ketegangan antara China dengan AS kian menjadi-jadi. Dua negara yang tengah terlibat…

56 tahun ago

Menjaga Denyut Nadi Ketahanan Pangan Sumut, Klaster Padi Deli Serdang-Langkat Diresmikan: Wujudkan Petani Sejahtera

koranmonitor - DELI SERDANG | Upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan inflasi pangan di Sumatera Utara…

56 tahun ago

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi ASN Medan, Klaim Pekerja Rentan Dibayarkan Penuh

koranmonitor - MEDAN | Sinergi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan…

56 tahun ago