Categories: HEADLINEHUKUM

Mahasiswa Tuntut Janji KPK, Periksa Kadisdik Tebing Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rp5,4 Miliar

MEDAN | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut melaksanakan tugasnya, melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tebingtinggi tahun 2012 dan 2014 senilai Rp5,4 miliar.

Selain itu, KPK juga diminta memanggil dan periksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebingtinggi, PS terkait dugaan korupsi pembangunan gedung yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Hal ini disampaikan Ketua Harian Barisan Pelajar Mahasiswa Sumatera Utara (BPM Sumut), Pertahanan Siregar, Rabu (9/1/2019) di Medan.

“Lembaga antirasuah (KPK-red) harus menguak kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru Disdik Kota Tebingtinggi tahun 2012 dan 2014 senilai Rp5,4 miliar, dengan memanggil dan periksa Kadisdik Tebingtinggi, PS,” kata Pertahanan.

Dikatakan Pertahanan, mahasiswa sudah menggelar aksi unjuk rasa ke kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan akhir tahun 2018. Dan KPK melalui Bagian Humasnya, Tata kepada mahasiswa menyatakan segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Disdik Kota Tebingtinggi tahun 2012 dan 2014 senilai Rp5,4 miliar.

Mahasiswa Sumut saat menggelar demo di halaman gedung KPK RI jalan Kuningan Persada, akhir tahun 2018, menuntut panggil dan periksa Kadisdik Kota Tebingtinggi

Disampaikan Pertahanan, Bagian Humas KPK juga mengatakan, untuk melakukan proses hukum tersebut, KPK akan turun ke Kota Tebingtinggi, guna melakukan pengecekan kondisi fisik bangunan gedung Disdik Kota Tebingtinggi.

“Kita (KPK-red) akan turun mengecek kondisi fisik bangunan gedung yang terindikasi telah merugikan uang negara. Dan, KPK juga tentunya akan memanggil Kadisdik Kota Tebingtinggi, PS dan pihak diduga terlibat untuk dilakukan pemeriksaan. KPK sangat apresiasi mahasiswa melaporkan adanya dugaan korupsi,” sebut Tata yang disampaikan Pertahanan.

Informasinya, pembangunan gedung Disdik Kota Tebingtinggi diduga merugikan keuangan Negara ada tertuang dalam Laporan Hasil  Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RP Perwakilan Sumut. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak inspektorat Pemko Tebingtinggi.

Kadisdik Kota Tebingtinggi, PS yang dikonfirmasi koranmonitor.com melalui nomor selulernya 081269709XXX tidak dapat tersambung. Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi kepada bersangkutan.red

admin

Recent Posts

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

7 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

12 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

14 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

1 hari ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

1 hari ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

1 hari ago